Relawan Prabowo-Gibran Berencana Gelar Kampanye di GGM. Bawaslu Majalengka : 'Itu Tempat yang Dilarang'

- 18 Januari 2024, 17:12 WIB
Flyer Prabowo Gibran yang melibatkan Dena Muhamad Ramdan usai keluar dari PDIP
Flyer Prabowo Gibran yang melibatkan Dena Muhamad Ramdan usai keluar dari PDIP /Jejep/

KABARCIREBON-Rencana relawan Prabowo Gibran yang dimotori Ketua KADIN Majalengka Dena Muhamad Ramdan, untuk menggelar kampanye terbuka dengan mengumpulkan massa banyak di lapangan GGM Majalengka pada Minggu 21 Januari 2024 nanti, mendapatkan sorotan dari Bawaslu setempat.

Ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Dena yang juga mantan Bendahara Taruna Merah Putih (TMP) Majalengka tidak memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait beragam hal, termasuk rencana acara tersebut. Ia mengaku, belum bisa menjawab masalah itu karena sedang ada rapat.

"Ke nya d tlp ku abdi kaleresan ayeuna nuju aya tamu (nanti saya telepon sekarang sedang ada rapat),"kata Dena melalui pesan singkatnya. 

Baca Juga: Kenaikan Tarif Pajak Hiburan hingga 75%, Ancaman Besar bagi Pelaku Usaha Hiburan di wilayah Cirebon

Namun setelah itu tidak ada lagi jawaban, termasuk saat dihubungi kembali melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban apapun.

Menyikapi terkait rencana Dena yang akan kampanye di lapangan GGM mendapatkan respon dari Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. 

Menurut dia, pihaknya memperingatkan sejumlah lokasi di Kabupaten Majalengka yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Dukung Industri Media Massa, Baher Buka Diklat Vokasi 3-in-1 Social Media Marketing di IAIN Cirebon

Salah satunya Lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka masuk dalam daftar tersebut. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 452 tahun 2023.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x