4 Domba Mati Setelah Makan Rumput di Sawah, Peternak Majalengka Minta Pemerintah Larang Peredaran Obat Tikus

- 19 Januari 2024, 21:04 WIB
Peternak domba mengeluarkan dombanya dari kandang di Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). Para peternak berharap pemerintah merajia pembasmi tikus tetes buataluar negeri yang cukup membahayakan
Peternak domba mengeluarkan dombanya dari kandang di Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). Para peternak berharap pemerintah merajia pembasmi tikus tetes buataluar negeri yang cukup membahayakan /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Peternak di Desa Pasiripis, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, meminta Pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) untuk memutus mata rantai peredaran cairan pembasmi tikus tetes, karena cukup membahayakan ternak juga manusia yang bisa mengakibatkan kematian berantai.

Menurut keterangan para petani di Desa Pasiripis, Majalengka, saat ini cairan pembasmi tikus yang sebetulnya suah dilarang beredar oleh Pemerintah, kini masih ada di sejumah pedagang yang dampaknya cukup berbahaya.

Ternak domba milik sejumlah peternak di Desa Pasiripis mati karena diduga mencium serta memakan rumput atau mungkin menjilat gabah pembasmi tikus yang ditetesi cairan pembasmi tikus beberapa hari lalu.

Baca Juga: Pj Bupati Majalengka Godok Solusi Optimlisasi Peran TPA Sampah Heuleut, Termasuk Tampung Keluhan Warga

Salah seorang peternak, Bapa Rika mengaku empat dombanya mati karena diduga menjilat rumut yang dekat dengan gabah pembasmi tikus, dan saat ini dua dombanya masih sakit serta terus diobati dengan harapan bisa sembuh.

Dia tidak bersedia memotong dombanya karena jika domba dipotong dan ternyata positif terkena racun maka yang memakan daging akan keracunan juga. Bahkan dia mengisolasi dombanya di kandang terpisah karena khawatir ada cairan ludah yang menetes ke rumput kemudian dimakan ternak lain.

“Keracunannya terjadi tiga hari lalu di Blok Klepu, sepertinya menjilat gabah racun tikus. Yang empat langsung mati, dua sekarang sedang diobati tapi tidak mau makan,” ungkap Bapa Rika.

Baca Juga: Atap Sekolah di Kabupaten Cirebon Ambruk, Spesifikasi Bangunan Buruk, Diah: Disdik Harus Lakukan Evaluasi

Cara pengobatannya menurut dia, dengan cara tradisoonal yang biasa dilakukan para peternak di wilayahnya, yakni menggunakan sirup Marjan dicampur minyak goreng, gula serta penyedap rasa (pecin). Ini juga sebagai upaya pertolongan pertma. Biasanya kalau ternak terkena racun bisa diobati dengan cara demikian,” ungkap Nasan peternak lainnya.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Kertajati Ali Imron menyebutkan, pihaknya sudah berusaha mensosialisasikan untuk tidak memasang pembasmi tikus dengan menggunakan obat tetas, karena itu sangat membahayakan serta bisa menimbulkan kematian berantai.

Dia membenarkan masih beredarnya obat racun tikus tetes di sejumlah pedagang. Walaupun dirinya terus berupaya melakukan sosialsiasi larangan peredaran obat tersebut karena Pemerintah sendiri telah melarang sejak lama, namun nyatanya masih ada yang beredar.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Mantul di Kabupaten Sukoharjo, Coba Cicipi Pecel Bu Siti dan Pecel Mbok Sinem

“Jadi kenapa ini dilarang, karena obatnya sangat keras, kalau cairan ini terkena tangan dan tidak bersih mencuci, tangan bisa berbahaya. Atau jika tikus mati karena memakan racun tersebut maka tikus yang mati kemudian dimakan anjing atau kucing, maka pemakan tikusnya akan mati juga,” beber Ali Imron.

Menurutnya, pembasmi tikus cair sangat berbahaya, menetes ke air dalam satu petak sawah juga bisa menimbulkan kematian manakala airnya terkena tangan dan tidak mencucinya dengan bersih. Sehingga tangan harus benar–benar bersih jika menyentuh dengan cairan tersebut.(Tati/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x