Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024 itu harus segera diganti.
"Pernggantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.
Baca Juga: Jika Dilakukan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Diperlakukan Tidak Adil
Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.
Meski saat ini belum dapat memberikan rincian jumlah surat suara rusak. Totok menegaskan, bahwa Bawaslu di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia terus mengawasi tahapan sorlip yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 berlangsung sesuai target, tepat waktu, dan dengan jumlah yang akurat,"katanya.
Baca Juga: 123 Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Kuningan Dikukuhkan
Totok menambahkan, bahwa fokus pengawasan juga mencakup tahapan pendistribusian logistik itu untuk memastikan tidak ada kesalahan, sehingga prosesnya berjalan lancar hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pihaknya berkeyakinanan, sinergitas KPU dan Bawaslu dalam saling mengawasi akan menjaga kelancaran proses distribusi logistik, terutama surat suara.
"Insyaallah, akan berjalan dengan baik, karena KPU dan Bawaslu berjalan beriringan untuk saling mengawasi demi kebaikan sarana serta prasarana pemilu, khususnya surat suara," tutup Totok Hariyono.***