Majalengka Jadi Kota IHK Jabar, Inflasi Perdana Torehkan Capaian Positif di Awal Tahun 2024

- 1 Februari 2024, 17:53 WIB
Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi tengah memimpin rapat High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Bupati Majalengka, Kamsi 1 Februari 2024.
Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi tengah memimpin rapat High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Bupati Majalengka, Kamsi 1 Februari 2024. /Jejep/

KABARCIREBON-Tahun 2024 menandai tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, yang secara resmi menjadi kota Indeks Harga Konsumen (IHK). Pada bulan Januari tahun ini, telah mencatatkan tren yang positif dalam mengendalikan inflasi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka, Joni Kasmuri, mengatakan, pada Januari 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Majalengka mencapai 2,81 persen, dan tingkat inflasi secara month to month (m-to-m) sebesar 0,06 persen.

"Alhamdulillah, Majalengka telah merilis inflasi perdana yang sangat bagus dibanding daerah lain yang juga baru ditetapkan sebagai kota IHK pada 2024. Ini menandakan keberhasilan upaya TPID Kabupaten Majalengka mengendalikan inflasi," katanya, Kamis (1/2/2024) usai menggelar rapat bersama para unsur dan instansi terkait lainnya di Kantor Bupati Majalengka.

Baca Juga: Pertamina Pulihkan Keseimbangan Alam dengan Rehabilitasi DAS Seluas 23,27 Hektar di Jawa Barat

Dia mengatakan, TPID Kabupaten Majalengka juga telah melaksanakan upaya konkret dalam mengendalikan inflasi meski Majalengka baru ditetapkan sebagai kota IHK. Dari mulai rapat mingguan, pemantauan harga pasar, hingga imbauan menghindari perilaku konsumtif.

Terutama pada momen menjelang Ramadan dan Lebaran hingga Tahun Baru. Pasalnya, perilaku konsumtif berpotensi membuat harga kebutuhan pokok di pasaran melambung tinggi sesuai hukum ekonomi jika permintaan meningkat maka harga akan naik.

Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengaku bersyukur inflasi perdana Majalengka mencatatkan tren positif. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam menjaga inflasi Kabupaten Majalengka yang baru ditetapkan sebagai kota IHK.

Baca Juga: Anggota DPRD Andi Riyanto Lie Usulkan Pemkot Cirebon Alokasikan Anggaran untuk Penebusan Ijazah

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi ke depannya. Bahkan, para camat di Kabupaten Majalengka juga sengaja dihadirkan dalam High Level Meeting Pengendalian Inflasi bersama BPS Majalengka, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, dan lainnya.

"Kami juga akan mencanangkan gerakan menanam komoditas penyumbang inflasi seperti cabai yang melibatkan TP PKK Kabupaten Majalengka, dan menggandeng tokoh agama agar mengimbau masyarakat tidak berperilaku konsumtif karena dikhawatirkan memicu inflasi," ujarnya.

Pihaknya juga siap melakukan langkah intervensi harga pasar ketika harga kebutuhan pokok di pasaran merangkak naik. Bahkan, termasuk memberikan subsidi transportasi untuk angkutan barang sehingga harganya tidak berbeda jauh ketika di tingkat produsen dan pasaran.

Baca Juga: Tambah Ilmu dan Wawasan, Rupbasan Bengkulu Berkunjung ke Rupbasan Cirebon

"Peningkatan indeks kebahagiaan masyarakat dan UMKM juga turut memberikan andil dalam pengendalian inflasi. Sehingga program culinary night di tiap kecamatan akan digencarkan seiring program lain yang disiapkan TPID Kabupaten Majalengka," katanya.

Ia mengatakan, rencana untuk menjaga suplai kebutuhan pokok penyumbang inflasi juga telah disiapkan. Pasalnya, selama ini sejumlah komoditas seperti cabai yang dihasilkan Majalengka ternyata dikirim dahulu ke pasar induk di Cirebon baru kemudian dijual kembali di Majalengka.

Karenanya, alur semacam itu berdampak pada tingginya harga kebutuhan pokok di pasaran meski pada dasarnya merupakan produk asal Majalengka. Pihaknya pun bakal mengintervensi alur distribusi tersebut sehingga pasokannya terjaga dan harganya pun stabil.

Baca Juga: Bupati Indramayu Cari 1.000 Pemuda untuk Dilatih Pertanian, Gratis dan Dapat Uang Saku

"Jadi, komoditas penyumbang inflasi yang dihasilkan dari Majalengka wajib dijual ke Majalengka minimal 20 persennya. Sehingga tidak dikirim semua ke luar daerah, karena menurut penghitungan BPS suplai 20 persen yang dijual langsung ke Majalengka ini untuk menjaga stabilitas harga," ungkapnya.

Selain itu, Kepala KPw BI Cirebon, Anton Pitono, memastikan kesiapan jajarannya meningkatkan kolaborasi dan sinergitas terhadap seluruh program yang dicanangkan pemerintah daerah dalam rangka mengendalikan inflasi. Dari milai kelancaran distribusi, pasokan barang, efektivitas komunikasi, dan lainnya.

"Selama ini, kami juga sudah berulang kali mendukung program-program pemerintah daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga pokok dan pengendalian inflasi. Terlebih, Majalengka telah ditetapkan sebagai kota IHK sehingga support dan kolaborasi tersebut akan ditingkatkan," katanya.***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah