Selama Ini Tidak Pindah Meski Jadi Temuan BPK tapi Pj Bupati Kuningan Pastikan Kantor Pemda, Pindah

- 11 Februari 2024, 18:02 WIB
Meski telah dibangun bertahun-tahun, kantor Pemda Kuningan di kawasan KIC Jalan Soekarno tidak berpenghuni karena tidak pernah diisi.
Meski telah dibangun bertahun-tahun, kantor Pemda Kuningan di kawasan KIC Jalan Soekarno tidak berpenghuni karena tidak pernah diisi. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sudah bertahun-tahun gedung kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan dibangun dengan uang rakyat di kawasan Kuningan Islamic Center (KIC) di Jalan Soerkarno-Hatta tetapi tidak juga dihuni sehingga selama beberapa tahun pula menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidayat dibantu Sekreratis Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar yang baru memimpin beberapa bulan  memastikan kantor lama di Jalan Siliwangi akan ditinggalkan dan pindah ke kantor baru di kawasan KIC Jalan Soekarno-Hatta.

"Pokoknya sebelum saya kembali ke Bandung, kantor Pemda Kuningan sudah dipastikan bakal pindah karena selama ini terus-terusan menjadi temuan BPK RI," ujar Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat.

Baca Juga: Bawaslu Kuningan Ingatkan Kerawanan Masa Masa Tenang, Apa Sajakah?

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa dirinya adalah orang pemerintahan sehingga tahu betul jika terus dibiarkan tanpa dihuni walau sudah lama dibangun kantor Pemda Kuningan di Jalan Soekarno-Hatta, maka temuan BPK bisa berdampak pada permasalahan pidana.

Rencana pindah kantor pendopo tersebut akan dilakukan antara Bulan Juli-Juli atau Agustus 2024 serta pasti ada yang suka dan tidak suka karena biasanya seperti itu. Tapi perlu diketuhui, temuan BPK RI ini berupa temuan dalam kontruksi sehingga sudah sangat subtansial sehingga tidak dapat dianggap sepele.

Apabila dibiarkan, maka bangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuningan di Jalan Soekarno-Hatta tersebut akan mengalami kerusakan dan negara bakal rugi lagi. Sudah dipastikan juga akan kembali menjadi temuan BPK RI sehingga nantinya, mau tidak mau bakal berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Warga Jangan Copot APK, Meski Tidak Ada Anggaran tapi Bawaslu Kuningan akan Patroli di Masa Tenang

Maka itu, kalau perpindahan ke kantor pemda yang baru dapat dilakukan sekarang, kenapa tidak sehingga lakukanlah sekarang karena tahun ini pun, telah dianggarkan. "Persoalan ini bagi saya, kopekprak, tong ngomong wae, gawean (jangan bicara saja, kerjakan). Temuan BPK RI berulang-ulang akan mencelakakan sehingga di momentum sekarang harus pindah ke kantor baru," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x