Dewan Hakim dan Panitera MTQ Kuningan Harus Jujur dalam Penilaian

- 19 Februari 2024, 18:28 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar mengukuhkan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan, berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC).
Sekda H Dian Rachmat Yanuar mengukuhkan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan, berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC). /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Dewan Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan harus berlaku jujur, adil dan tranparan dalam melakukan penilaian pada peserta musabaqoh sehingga akan melahirkan qori/qoriah terbaik untuk mengikuti tahapan lomba berikutnya.

“Kuningan ini cukup potensil yang memiliki kemampuan dibidang MTQ sehingga perlu mendapat bimbingan dan arahan atas hasil kejuaraan tersebut untuk diikutsertakan dalam MTQ tingkat Provinsi Jabar mendatang,” ungkap Sekda H Dian Rachmat Yanuar, dalam acara pengukuhan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC) Jalan Lingkar Cirendang, Senin 19 Februari 2024.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan MTQ yang akan diselenggarakan di kawasan obyek wisata Waduk Darma Kecamatan Darma itu memakan waktu dua hari, Rabu-Kamis 21-22 Februari2024. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kasubag TU Kemenag Kab. Kuningan, H Saduddin beserta jajarannya.

Baca Juga: Mengejutkan, Perolehan Suara Incumbent PPP Dapil 1 Kuningan Dikalahkan Caleg Nomor Urut 4

Kegiatan tersebut bakal diikuti sebanyak 639 peserta dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Dalam hal ini, Dewan Hakim dan Panitera memiliki tugas utama dalam merumuskan standar penilaian dan penerapan dalam penyelenggaraan MTQ XLIX tingkat Kabupaten Kuningan tahun 2024.

Selain itu, bertanggung jawab juga untuk merumuskan standar penilaian MTQ sesuai cabang dan golongan, menilai peserta MTQ, dan memberikan pertanggungjawaban atas hasil penilaian terhadap peserta MTQ.

“Kami percaya, saudara-saudara yang telah ditunjuk menjadi Dewan Hakim dan Panitera saat ini, tentu sudah memiliki pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga, diharapkan pada saat memberikan penilaian kepada para peserta dilakukan secara obyektif, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana yang telah diamanahkan,” ujar H Dian.

Baca Juga: Tak Pernah Kalah, Srikandi PAN Dapil 2 Kuningan Berpeluang Melenggang ke Ancaran

Dian menekankan pentingnya peran Qori-Qoriah dan Hafizh-Hafizhah dalam menentukan keberhasilan Kabupaten Kuningan di tingkat provinsi maupun nasional. Untuk itu, Dewan Hakim dan Panitera diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x