Dewan Hakim dan Panitera MTQ Kuningan Harus Jujur dalam Penilaian

- 19 Februari 2024, 18:28 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar mengukuhkan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan, berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC).
Sekda H Dian Rachmat Yanuar mengukuhkan Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Kuningan, berlangsung di Kuningan Islamic Centre (KIC). /Emsul/KC/

“Pertandingan ini bukan hanya sekadar kompetisi, namun melalui MTQ akan melahirkan Qori Qoriah, Hafidz Hafidzah terbaik untuk mewakili Kabupaten Kuningan ke Tingkat Provinsi Jawa Barat. Dengan MTQ ke-49 ini merupakan salah satu realisasi dari program Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Agamis,” ucapnya.

Untuk komposisi dan personalia Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLIX sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 400.8.1/KPTS.108-Kesra/2024, diantaranya ada Koordinator Dewan Hakim, Pimpinan Dewan Hakim Tilawatil Quran, Dewan Hakim Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Kaligrafi Naskah dan Hiasan Mushaf Putra/Putri, serta Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an Putra/Putri.

Baca Juga: Harga Beras Rp17.000 Per Kg, Pedagang dan Rakyat Kecil Kuningan Menjerit

Kabag Kesra setda Kuningan, yang juga Sekretaris Panitia MTQ XLIX Kab. Kuningan, H. Nunung Nurjati, mengatakan, jadwal pelaksanaan MTQ akan berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 Februari 2024, dengan lokasi di Kecamatan Darma. Acara pembukaan dan penutupan dilaksanakan di Obyek Wisata Waduk Darma.

Ada enam cabang yang akan dipertandingkan sebagaimana SK Pembentukan Dewan Hakim dan Panitera tersebut. Sebagai tuan rumah Kecamatan Darma sudah menyiapkan rumah singgah, masjid untuk lokasi kecabangan, seperti masjid yang berada di Desa Cipasung, Parung, Jagara, Bakom, Darma dan Desa Cikupa. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah