KABARCIREBON - Beralasan terlilit utang pinjaman online (Pinjol) seorang pemuda nekat merampok minimarket di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Dalam aksinya, R (26 tahun), warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu ini mengancam penjaga toko dengan menodongkan senjata api (senpi) yang dibawanya lalu kabur membawa uang jutaan rupiah dan belasan bungkus rokok. Langkah R terkendala, dia diciduk polisi saat akan kabur ke luar pulau Jawa.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Imawan menerangkan, saat dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Polres Indramayu, pelaku sempat melawan. Sehingga petugas terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
"Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan yang dibeli dari toko mainan. Mainan itu digunakan itu digunakan untuk melakukan kejahatan, " ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (4/3/2024).
Motif dari perampokan tersebut, lanjutnya, karena pelaku terlilit hutang pinjol. Karena sebelumnya, pelaku ini sering melakukan pinjaman secara online. "Bahkan dia juga ikut dalam trading atau forex," katanya.
Fahri menjelaskan, dalam aksi perampokan tersebut, pelaku sempat mengancam karyawan minimarket sebelum mengambil jutaan uang tunai dan belasan bungkus rokok berbagai merk. kerugiannya sebesar Rp1.800.000 dan juga ada 14 bungkus rokok yang diambil oleh tersangka serta ada pengisian top up Ovo sebesar Rp500.000," jelasnya.
Dalam aksinya, pelaku nekat melakukan perampokan seorang diri. Keterangan ini diperoleh dari tersangka yang mengakui aksinya itu dilakukan secara sendirian. "Termasuk berdasarkan dari alat bukti yang kita peroleh, misalkan seperti rekaman CCTV, keterangan saksi serta lainnya, " jelas Fahri.***