BREAKING NEWS, Isu Pencurian Beras Bansos Terjadi di Desa Mertapadawetan Kab.Cirebon Berujung Saling Lapor

- 28 Februari 2024, 16:24 WIB
Ilustrasi: bansos beras
Ilustrasi: bansos beras /Pixabay/minthu

KABARCIREBON - Isu mengenai dugaan kasus pencurian beras bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Desa Mertapadawetan Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, ditanggapi serius kuwu desa setempat dengan akan membuat laporan ke Polresta Cirebon.

Menurut Kuwu Desa Mertapadawetan, Moh. Munif, pelaporan pada Polresta Cirebon yang dilakukan pihak Puskesos mengenai adanya dugaan pencurian beras sangat disayangkan dan tidak mendasar. Bahkan dalam selebaran yang beredar di desa ini, akan ada aksi demo. Tapi tidak terbukti.

"Pihak desa menerima selebaran, ada demo yang isinya mempersoalkan masalah beras yang katanya saya curi. Bahkan, saat kami dipertemukan dengan pihak Puskesos oleh pihak kepolisian diruang kerja saya, pihak Puskesos mengakui ada kesalahan dan memohon maaf juga akan membuat surat pernyataan permohonan maaf. Akan tetapi hingga sekarang belum ada," katanya, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Majengma Tebar 50 Ribu Benih Ikan Nilem di Sungai Cilutung: Begini Alasannya!

Masih dikatakan Munif, adanya pelaporan yang dilakukan pihak Puskesos terhadap dirinya, akan berkonsultasi dengan penasehat hukum untuk langkah selanjutnya dan yang bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan beras adalah Puskesos, tapi kenapa kuwu yang dilaporkan melakukan pencurian.

"Kami sangat berharap agar proses hukum ini dilanjut, supaya diketahui siapa yang salah dan siapa yang benar. Pihak penegak hukum pun harus jeli dalam menyikapi hal tersebut, jika memang terbukti ada yang berbuat salah, maka hukum harus tegas, intinya penegakan hukum harus sesuai dengan fakta dan jangan ada tedeng aling-aling" jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Moh. Munif, Mustamid mengungkapkan, bantahan atas semua tuduhan pada kliennya. "Berdasarkan bukti yang kami miliki, tidak benar telah melakukan seperti apa yang dituduhkan dan berdasarkan hal tersebut, kami dari kuasa hukum akan melakukan laporan kepada pihak terkait," ungkapnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Soto yang Terdekat di Purwokerto Banyumas, Coba Cicipi Soto Cak Putra dan Soto Mbah Bejo

Mustamid menceritakan, dampak dari adanya informasi tersebut sangat berpengaruh pada keluarga dan anak yang masih sekolah.

"Anaknya menjadi bahan gunjingan teman di sekolahnya dan sangat merugikan klien kami. Tinggal kita lihat saja nanti, siapa yang salah dan siapa yang benar. Biar hukum yang memutuskan. Intinya kami jelaskan dan tegaskan, informasi yang menyudutkan kuwu dengan dalih dugaan pencurian itu, tidak benar," tegasnya. (Supra/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x