KABARCIREBON - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka tebar 50.000 benih ikan nilem di sungai Cilutung di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, sebagai upaya pelestarian keanekaragaman sumber daya ikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka Iman Firmansyah disertai Kepala Bidang Perikanan Dedeh Sri A, selain jenis ikan nilem ada sebanyak 500 ekor ikan mas berukuran 7 ekor dalam setiap kilogramnya.
Alasan ikan nilem yang ditanam karena ikan nilem bisa berkembang biak dengan cepat serta bisa berkembang biak disemua kondisi air dan tempat.
Kondisi ini berbeda dengan jenis ikan mas yang butuh media untuk bertelur dengan baik.
“Penaburan ikan sebenarnya untuk restoking ikan sekaligus menjaga biota air,” ungkap Dedeh yang mengaku memperoleh bibit ikan nilem dari Tasikmalaya.
Untuk ikan mas sendiri sebenarnya sudah bisa ditangkap masyarakat karena ukurannya cukup besar. Namun diharapkan penangkapan ikan tidak dilakukan dengan cara dijala apalagi dilakukan dengan diracun dengan portas atau disetrum karena itu akan membahayakan bagi manusia juga mengakibatkan kematian semua ikan.
Baca Juga: Jelang PPDB 2024/2025, Ini Informasi Awal Aturan Baru Menurut Kepala KCD Wilayah X
Dedeh juga melarang masyarakat untuk menabur ikan lele disungai karena itu akan membunuh ikan lainya, mengingat ikan lele bersifat kanibal, akan memamakan sejua jenis ikan yang ada.
Kalau menabur lele bisa – bisa semua ikan yang ditabur mati dimakan lele, karena lele kan preator, kanibal,” kata Dedeh.
Kedepan dia berharap, akan lebih banyak ikan di Sungai Cilutung dengan beragam jenis. Ikan yang ditabur di Kasturi akan berenang ke hilir dan kehulu.
Baca Juga: Gelar Resital Seni, Siswa Kelas XII SMA Negeri 8 Cirebon Tampil Bak Tokoh Legenda Nusantara
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengungkapkan, ikan – ikan yang ditabur di sungai bisa dipancing oleh masyarakat kapanpun menghendaki, namun dia berpesan ketika memancing bisa ikut serta menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai atau mengambil ikan di sungai dengan cara diportas.
“Menabur ikan ini sengaja dilakukan agar masyarakat turut serta menjaga sungai. Air sungai bersih, jernih tanpa sampah, ikan bisa berkembang biak dan masyarakat bisa memanfaatkan air dengan baik,” ungkap Dedi Supandi.***