Penyidikan Kasus Rampok Uang Rakyat Berlanjut ke Cirebon, Tiga Gudang Digeledah

- 25 April 2022, 21:55 WIB
 TIM penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memeriksa komputer di ruangan gudang minyak goreng di Sitimulya Kasepuhan, Senin (25/4/2022).* Fanny/KC
TIM penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memeriksa komputer di ruangan gudang minyak goreng di Sitimulya Kasepuhan, Senin (25/4/2022).* Fanny/KC

KABARCIREBON,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mendatangi tiga lokasi gudang minyak goreng, Senin (25/4/2022). Kedatangan tim penyidik ke tiga gudang ini terkait penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung tentang pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana (IWW) beserta tiga pihak swasta lainnya.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung untuk memeriksa tempat-tempat yang diindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KC, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mulai mendatangi gudang minyak goreng di Sitimulya Kasepuhan pada pukul 10.30 WIB. Di gudang ini, tim menggeledah ruangan berupa kantor gudang yang terletak di tengah bangunan.

Tim pun terlihat membuka komputer yang terletak di ruangan tersebut. Pemilik gudang tampak ada di ruangan ini. Di lokasi ini, tim melakukan pemeriksaan hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Tak lama, tim penyidik langsung beranjak ke lokasi kedua, yakni Jalan Katiasa, dan terakhir mendatangi gudang di Pronggol. Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari.

"Kita tim jaksa penyidik Cirebon melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Kita juga kumpulkan dokumen terkait dugaan kasus korupsi dan pemberian fasilitas kredit NPL," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah