KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno untuk merekapitulasi hasil pemilihan umum tahun 2024. Rapat ini merupakan tahapan setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK atau Kecamatan.
Rapat pleno ini digelar di Ball Room Grage Hotel Cirebon, menjadi panggung di mana masing-masing PPK di tiap kecamatan menyampaikan hasil rekapsitulasi perolehan suara pemilihan umum 2024.
Hasil ini mencakup perolehan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyampaikan, rapat pleno ini akan berlangsung selama dua hari dan diharapkan dapat berjalan dengan baik.
"Jika ada peserta Pemilu yang memiliki argumen untuk mengajukan keberatan, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikannya sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Dalam rapat pleno ini, unsur pemerintah daerah, Bawaslu, PPK, saksi dari masing-masing partai politik dan peserta Pemilu, serta pihak terkait lainnya turut mengawal proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Langkah ini, menjadi penting dalam memastikan transparansi dan integritas proses demokrasi di tingkat lokal.***