KABARCIREBON - Tim Audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat melaksanakan cek fisik kendaraan dinas jabatan atau operasional Kota Cirebon.
Ratusan kendaraan berplat merah yang terdiri dari sepeda motor dan mobil dinas, diperiksa di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kompleks Stadion Bima Kota Cirebon pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Pemegang kendaraan dinas jabatan atau operasional hadir dengan membawa persyaratan seperti fotocopy STNK, surat pernyataan pemegang kendaraan dinas, hasil cek gosok nomor mesin dan rangka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, H Mastara mengatakan, ini merupakan audit reguler BPK yang setiap tahun mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah. Salah satunya, terkait dengan aset.
"Aset bukan hanya tanah maupun bangunan, tapi juga kendaraan. Kami sudah melakukan rekonsiliasi data kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya dengan seluruh SKPD. Dari data yang disajikan, diuji kebenarannya secara fisik," katanya.
Mastara menyebutkan, ada sekitar 800 lebih kendaraan. Salah satunya jenis kendaraan operasional, mobil ambulan, kendaraan dinas jabatan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Marbot Masjid di Cirebon Diduga Cabuli Bocah Laki-laki, Pelaku 2 Kali Lakukan Aksinya
"Targetnya itu tentunya antara data dan fakta sesuai," sebutnya.***