Membantah Money Politic ketika Diperiksa Gakkumdu, Caleg Dapil 1 Kuningan Ditantang Sumpah Pocong

- 16 Maret 2024, 09:24 WIB
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah.
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Calon legislatif (Caleg) incumbent yang kembali terpilih dengan raihan suara terbanyak di internal partainya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan ditantang menjalani sumpah pocong akibat membantah sekaligus bersumpah tidak memberikan uang untuk money politic di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.

Uang sebesar Rp1 juta diberikan caleg yang masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 tersebut hanya diperuntukan bagi tim suksesnya untuk kebutuhan ngopi sekaligus membakar ayam di malam pencoblosan pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 13 Februari 2024 lalu.

Keterangan politisi senior itu disampaikan ketika dipanggil oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kuningan tertanggal 1 Maret 2024 di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atau sebelah timur kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR).

Baca Juga: Bersumpah Tidak Mengenal Terlapor Dugaan Money Politic, Caleg Dapil 1 Kuningan Terbebas Jeratan Hukum

"Bila memang apa yang disampaikan dengan sumpah serapah tidak mengakui dugaan money politic di Desa Kadatuan, saya tantang Pak Caleg-nya untuk sumpah pocong. Berani atau tidak?," ujar Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdullah, Sabtu 16 Maret 2024.

Jujur dirinya merasa keberatan atas putusan Gakkumdu Kabupaten Kuningan (gabungan unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan) yang menyatakan bahwa kasus dugaan money politic Caleg DPRD Kabupaten Kuningan Dapil 1 tidak dilanjut proses pidana dugaan money politic yang dilakukan di masa tenang kampanye.

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kadatuan pun sempat menyampaikan barang bukti temuan dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut. Terdiri dari 12 amplop kecil berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, kartu tanda anggota (KTA) partai, Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang (SK PAC) partai, dokumentasi foto dan video pembagian amplop berisi uang.

Baca Juga: Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic Diperiksa Gakkumdu Kuningan tapi yang Menyerahkan Uangnya Keluar Kota

Bahkan di video viral malam pencoblosan yang seharusnya tidak boleh ada kegiatan jenis kampanye apa pun, warga yang kepergok memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada warga lainnya menyebutkan dengan jelas nama caleg Dapil 1 bersangkutan sehingga sangat ironis jika membantah, apalagi sampai mengaku tidak kenal kepada warga tersebutnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x