Bersumpah Tidak Mengenal Terlapor Dugaan Money Politic, Caleg Dapil 1 Kuningan Terbebas Jeratan Hukum

- 15 Maret 2024, 21:17 WIB
Gakkumdu Kuningan.
Gakkumdu Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Malam pencobolosan pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 13 Februari 2024, Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan sebuah video viral tentang seorang warga yang kepergok memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada warga lainnya di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.

Sedangkan calon legislatif (Caleg) incumbent atau masih berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 ketika diperiksa oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada tanggal 1 Maret 2024, bersumpah tidak mengenal orang yang memberikan uang di masa tenang kampanye tersebut.

Wakil rakyat tersebut di depan anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mengaku bahwa memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada timnya untuk keperluan ngopi dan bakar-bakar ayam di malam pencoblosan.

Baca Juga: Benarkah Penanganan Kasus Dugaan Money Politic di Kuningan yang Videonya Viral Tidak Dilanjut?

Demikian disampaikan anggota Tim Gakkumdu merangkap Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, di sela-sela konferensi pers tentang penanganan kasus yang ditangani Sentra Gakkumdu di Rumah Makan Saung Hayu Jalan Soekarno-Hatta atau sebelah timur Sekolah Menengah Kejuruan Bakti Husada Kuningan (SMK BHK), Jumat 15 Maret 2024.

Mendampingi anggota Gakkumdu lainnya, Kasat Reskrim Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi (AKP). I Putu Ika Prabawa Kartima Utama bersama Iptu. Suhandi, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dadan Yuardan Firdaus, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Yayan Supriatna serta unsur Kejari, Retna Susilawati dan Caecilia Septin Birana.

"Pengakuan si caleg saat diperiksa, bersumpah bahwa uang sebesar Rp1 juta bukan untuk money politic melainkan operasional timnya sehingga tidak tahu di tingkat bawah digunakan apa saja. Dia pun mengaku tidak mengenal orang yang kepergok memberikan uang saat malam pencoblosan," ujarnya.

Baca Juga: Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic Diperiksa Gakkumdu Kuningan tapi yang Menyerahkan Uangnya Keluar Kota

Selain itu, Gakkumdu pun sempat melakukan pemanggilan terhadap terlapor, 2 saksi dan pihak terkait (saksi tambahan) untuk dimintai klarifikasinya. Namun terlapor (warga yang memberikan uang) dan saksi tambahan, tidak hadir setelah dua kali dilakukan pemanggilan secara resmi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x