Kepergok Bagi-Bagi Uang dari Caleg Incumbent di Kadatuan Kuningan, Camat Garawangi Minta Supaya Diproses

- 14 Februari 2024, 10:13 WIB
Sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu, Camat Garawangi beserta Forkompincam serta unsur terkait lainnya melakukan patroli gabungan guna mengecek kesiapan logistik dari segala aspek ke sejumlah desa.
Sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu, Camat Garawangi beserta Forkompincam serta unsur terkait lainnya melakukan patroli gabungan guna mengecek kesiapan logistik dari segala aspek ke sejumlah desa. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Serangan fajar atau money politik di masa tenang kampanye Rabu pagi dini hari, 14 Februari 2024 atau beberapa jam sebelum pelaksanaan pencoblosan pemilihan umum (Pemilu), disinyalir terjadi di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan sehingga aksi kecurangan tersebut mengundang keprihatinan.

Pasalnya, tim sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) incumbent dari salah satu partai politik (Parpol) kepergok tengah membagi-bagikan uang sebesar Rp50 ribu agar warga yang diberikan uang sogokan itu memilih sekaligus mencoblos nama caleg bersangkutan ketika berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Kejadian tersebut menjadi heboh karena warga yang menangkap basah tim sukses caleg dan sempat menginstrograsi sekaligus mendokumentasikan melalui rekaman video dengan menggunakan handphone. Dalam waktu singkat, tersebar di jagat maya sehingga banyak orang yang tahu.

Baca Juga: Pemilu Kuningan Diduga Diwarnai Serangan Fajar Alias Money Politik, Dimana Sajakah?

"Saya sangat prihatin adanya kejadian serangan fajar di wilayah Garawangi karena seharusnya timses tidak melakukan tindakan tidak terpuji di masa tenang kampanye sehingga harus diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ujar Camat Garawangi, R. Imam Reapdiantoro.

Kasus memenuhi unsur formil dan materil tersebut sudah diteruskan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Garawangi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan karena sanksinya adalah warga yang didatangi untuk diberikan uang serta barang buktinya pun ada.

Bedahalnya dengan isu money politik di Desa Tembong Kecamatan Garawangi karena hal itu hanya sebatas laporan saja tanpa ada barang bukti dan hal-hal lainnya sehingga tidak dilanjutkan sampai ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. "Laporan dari Desa Tembong sudah clear tapi kalau kejadian di Desa Kadatuan dilanjut ke Bawaslu," ucapnya.

Baca Juga: Panglima ASN Serukan Datang ke TPS, Pj Bupati Kuningan Nyoblos di TPS 01 Purwawinangun

Sementara itu, malam sebelum proses pencoblosan, ia bersama Kapolsek Garawangi, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dede Kusnadi, Danramil Garawangi, Kapten Inf. Saniyo, kepala seksi ketertiban umum (Trantibum) bersama jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli atau berkeliling ke desa-desa yang masuk Garawangi bagian selatan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x