Membantah Money Politic ketika Diperiksa Gakkumdu, Caleg Dapil 1 Kuningan Ditantang Sumpah Pocong

- 16 Maret 2024, 09:24 WIB
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah.
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah. /Iyan Irwandi/KC/

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada Gakkumdu terutama Bawaslu agar mengkaji ulang kasus yang sempat menggegerkan tersebut dengan melakukan sekaligus menghadirkan saksi ahli karena saksi yang memberikan uang serta saksi-saksi tambahan tidak hadir ketika dilakukan pemanggilan klarifikasi.

Ia menganggap penanganan kasus dugaan money politic di Desa Kadatuan yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu sedikit lelucon. Kenapa demikan?. Ini kasusnya terang benderang dan faktanya jelas tetapi terkesan dibiarkan dan tidak ada putusan berkelanjutan menjadi tersangka pidana.

Baca Juga: Kepergok Bagi-Bagi Uang dari Caleg Incumbent di Kadatuan Kuningan, Camat Garawangi Minta Supaya Diproses

Maka dari itu, demi menjaga marwah hukum di negeri ini, Kokarkap tidak akan tinggal diam sehingga akan melaporkan semua unsur di Gakkumdu ke atasannya. "Ini aneh padahal kasusnya serius. Janganlah dijadikan lelucon dan candaan. Kami akan laporkan ke Polda Jabar, Kejaksaan Agung dan Bawaslu Pusat," ucapnya.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kuningan menggelar konferensi pers di Rumah Makan Saung Hawu, Jumat Malam, 15 Maret 2024. Tim tersebut menegaskan bahwa hasil kajian yang didasarkan hasil proses klarifikasi yang dilakukan terhadap para saksi sekaligus barang bukti.

Bahwa temuan PKD Kadatuan tidak terbukti sebagai tindak pidana money politic sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan di kepolisian karena yang memberikan uang bukan tim dari caleg setempat. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah