Membantah Money Politic ketika Diperiksa Gakkumdu, Caleg Dapil 1 Kuningan Ditantang Sumpah Pocong

- 16 Maret 2024, 09:24 WIB
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah.
Ketua Kokarkap Kuningan, Dadang Abdullah. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Calon legislatif (Caleg) incumbent yang kembali terpilih dengan raihan suara terbanyak di internal partainya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kuningan ditantang menjalani sumpah pocong akibat membantah sekaligus bersumpah tidak memberikan uang untuk money politic di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.

Uang sebesar Rp1 juta diberikan caleg yang masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 tersebut hanya diperuntukan bagi tim suksesnya untuk kebutuhan ngopi sekaligus membakar ayam di malam pencoblosan pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 13 Februari 2024 lalu.

Keterangan politisi senior itu disampaikan ketika dipanggil oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kuningan tertanggal 1 Maret 2024 di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atau sebelah timur kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR).

Baca Juga: Bersumpah Tidak Mengenal Terlapor Dugaan Money Politic, Caleg Dapil 1 Kuningan Terbebas Jeratan Hukum

"Bila memang apa yang disampaikan dengan sumpah serapah tidak mengakui dugaan money politic di Desa Kadatuan, saya tantang Pak Caleg-nya untuk sumpah pocong. Berani atau tidak?," ujar Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap), Dadang Abdullah, Sabtu 16 Maret 2024.

Jujur dirinya merasa keberatan atas putusan Gakkumdu Kabupaten Kuningan (gabungan unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan) yang menyatakan bahwa kasus dugaan money politic Caleg DPRD Kabupaten Kuningan Dapil 1 tidak dilanjut proses pidana dugaan money politic yang dilakukan di masa tenang kampanye.

Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Kadatuan pun sempat menyampaikan barang bukti temuan dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut. Terdiri dari 12 amplop kecil berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu, kartu tanda anggota (KTA) partai, Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang (SK PAC) partai, dokumentasi foto dan video pembagian amplop berisi uang.

Baca Juga: Caleg yang Diduga Terlibat Money Politic Diperiksa Gakkumdu Kuningan tapi yang Menyerahkan Uangnya Keluar Kota

Bahkan di video viral malam pencoblosan yang seharusnya tidak boleh ada kegiatan jenis kampanye apa pun, warga yang kepergok memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada warga lainnya menyebutkan dengan jelas nama caleg Dapil 1 bersangkutan sehingga sangat ironis jika membantah, apalagi sampai mengaku tidak kenal kepada warga tersebutnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada Gakkumdu terutama Bawaslu agar mengkaji ulang kasus yang sempat menggegerkan tersebut dengan melakukan sekaligus menghadirkan saksi ahli karena saksi yang memberikan uang serta saksi-saksi tambahan tidak hadir ketika dilakukan pemanggilan klarifikasi.

Ia menganggap penanganan kasus dugaan money politic di Desa Kadatuan yang dilakukan oleh Tim Gakkumdu sedikit lelucon. Kenapa demikan?. Ini kasusnya terang benderang dan faktanya jelas tetapi terkesan dibiarkan dan tidak ada putusan berkelanjutan menjadi tersangka pidana.

Baca Juga: Kepergok Bagi-Bagi Uang dari Caleg Incumbent di Kadatuan Kuningan, Camat Garawangi Minta Supaya Diproses

Maka dari itu, demi menjaga marwah hukum di negeri ini, Kokarkap tidak akan tinggal diam sehingga akan melaporkan semua unsur di Gakkumdu ke atasannya. "Ini aneh padahal kasusnya serius. Janganlah dijadikan lelucon dan candaan. Kami akan laporkan ke Polda Jabar, Kejaksaan Agung dan Bawaslu Pusat," ucapnya.

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kuningan menggelar konferensi pers di Rumah Makan Saung Hawu, Jumat Malam, 15 Maret 2024. Tim tersebut menegaskan bahwa hasil kajian yang didasarkan hasil proses klarifikasi yang dilakukan terhadap para saksi sekaligus barang bukti.

Bahwa temuan PKD Kadatuan tidak terbukti sebagai tindak pidana money politic sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan penyidikan di kepolisian karena yang memberikan uang bukan tim dari caleg setempat. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah