Keterlibatan Kepala BKPSDM Majalengka dalam Kasus Pasar Cigasong Dibantah Saksi. An : Irfan Tak Terima Uang

- 18 Maret 2024, 10:51 WIB
Kamtor kejati jabar/ilustrasi/pikiran rakyat
Kamtor kejati jabar/ilustrasi/pikiran rakyat /

Baca Juga: LS Skincare Reborn Majalengka Raih Penghargaan Bergengsi Top Brand Skincare 2024 di Ajang 3.0 Award Trends

Kedua, kata dia, semua pihak perlu mengakui bahwa setiap kasus hukum memiliki aspek-aspek yang kompleks. Oleh karena itu, dalam menilai kasus ini, penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan tidak dipengaruhi oleh faktor apapun.

Ketiga, sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan administrasi kepegawaian di Majalengka. Ia telah terbukti memiliki kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau kata pepatah itu, jangan hanya karena satu kesalahan, itu dapat meruntuhkan 1000 kebaikan yang pernah ditanamnya, jadi kita harus bijaksana,"katanya. ***

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah