Persyaratan Peserta O2SN SMP Harus Memiliki BPJS, Kepsek di Kuningan Harus Mensupport

- 20 Maret 2024, 22:58 WIB
Kabid SMP Disdikbud Kuningan, H. Abidin.
Kabid SMP Disdikbud Kuningan, H. Abidin. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Seluruh kepala sekolah (Kepsek) khusus tingkat sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Kuningan diwajibkan mengirim seluruh utusannya untuk mengikuti seleksi Olimpaide Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN), Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Di samping itu, benar-benar mensupport atau mendukung segala kebutuhannya agar siswa dan siswa sekolahnya menjadi juara untuk dipersiapkan mengikuti lomba serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sehingga seleksi di tingkat Kabupaten Kuningannya akan marathon paska Lebaran Idul Fitri atau dari April-Juni 2024.

"Agenda kegiatan bidang SMP ini harus disupport oleh seluruh kepsek agar berjalan sukses sekaligus menghasilkan duta-duta berkualitas untuk berlaga di tingkat provinsi," ujar Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, H. Abidin didampingi Kasi Kurikulum, Udin Khaerudin, Rabu 20 Maret 2024.

Baca Juga: Selama Acep Purnama Mencalonkan Bupati Kuningan Lagi, Dian Rachmat Yanuar Tidak Mungkin Buruk Etika

Ia menjelaskan, sejak tahun 2023, penghargaan tidak hanya untuk siswa yang berprestasi hasil kejuaraan saja tetapi berdampak pula ke sekolahnya. Karena penghargaannya dapat diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna menjadi sekolah berprestasi sekaligus memperoleh reward berupa finansial, 1 tahun saja bisa mencapai Rp80 juta.

Khusus untuk seleksi O2SN tahun ini, kata H. Abidin, ada penambahan persyaratannya sebabselain persyaratan administrasi termasuk usia maksimal 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 7 atau kelas 8, juga si peserta harus memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang masih berlaku.

Persyaratan tambahan tersebut merupakan salah satu pertimbangan dari pihak penyelenggara kejuaraan sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pertandingan. Maka dari itu, seluruh kelengkapan persyaratan harus disiapkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanan seleksi.

Baca Juga: Kasus Money Politic Harus Lanjut, Gerindra Kuningan Minta Bukti Jika Ada Caleg yang Melaporkan Tim Kampanyenya

Apalagi target O2SN tahun 2024 ini, pihaknya ingin mengulang sejarah tahun lalu yang masuk 10 besar se-Jawa Barat karena meraih 1 medali emas dari Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangis, 2 medali perak dari Pencak Silat dan Cabor Renang.

"Kalau peserta yang mengikuti seleksi OSN dan FL2SN, tidak perlu ada BPJS kecuali persyaratan adminsitrasi seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga mesti dipersiapkan juga agar dalam pelaksanaan seleksinya dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama," tuturnya.

Sementara itu, 02SN akan mempertandingkan 5 cabor saja sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ada. Yakni, Cabor Atletik kategori putra dan putri dengan nomor lomba yang sama. Meliputi Trilomba yang terdiri dari Nomor Lari 60 M, Nomor Lompat Jauh dan Nomor Tolak Peluru.

Baca Juga: Lulus Passing Grade PPPK Tahun 2021, Akhirnya 33 Guru Bahasa Inggris Dilantik Pj Bupati Kuningan

Cabor Renang kategori putra dan putri mempertandingkan nomor kelas yang sama. Yakni 100 Meter Gaya Bebas, 50 Meter Gaya Bebas, 100 Meter Gaya Dada, 50 Meter Gaya Dada, 50 Meter Gaya Punggung dan 50 Meter Gaya Kupu-Kupu. Begitu pula Cabor Bulutangkis hanya mempertandingkan nomor tunggal putra dan tunggap putri saja.

Cabor Pencak Silat mempertandingkan kategori nomor Jurus Tunggal dan Solo Kreatif. Tapi Cabor Karate berbeda sebab nomor kelas yang dipertandingkan untuk putra adalah Kata Perorangan, Kumite +50 kg dan Kumite -50 kg sedangkan bagi putri, nomor kelasnya adalah Kata Perorangan, Kumite +45 kg dan Kumite -45 kg. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah