Gara-gara Ini Warga Indramayu Nekat Rusak Dua Kafe

- 17 April 2024, 13:23 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada pelaku yang diamankan usai melakukan pengrusakan terhadap dua kafe di wilayah Indramayu kota, Rabu (17/4/2024
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada pelaku yang diamankan usai melakukan pengrusakan terhadap dua kafe di wilayah Indramayu kota, Rabu (17/4/2024 /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Gara-gara lahan parkir membuat dua pria asal Indramayu ini gelap mata.

Mereka melakukan merusak dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan, Kabupaten Indramayu dengan cara menembakan kelereng menggunakan ketapel. Akibatnya kafe Manunggal dan kafe Oxygen mengalami kerusakan pada beberapa bagian kaca kafe tersebut.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat menggelar jumpa peras, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Memiliki Dua Senpi, Warga Indramayu Ini Rusak Dua Kafe

Menurut dia, AB melakukan pengrusakan Kafe Manunggal dan Kafe oxygen pada Sabtu tanggal 6 April sekira pukul 04.15 WIB dengan cara menembakkan kelereng menggunakan ketapel.

'Yang pertama ditembakkan ke arah pintu kaca kafe oxygen sebanyak satu kali dan yang kedua menembakkan ke arah kaca lantai 2 kafe Manunggal sebanyak dua kali. Karena  tembakan ini menyebabkan kaca kedua kafe tersebut rusak bolong dan retak. " ujarnya. 

Pelaku AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen seorang diri menggunakan  sepeda motor merk Yamaha X-Ride yang dipinjam kepada SS dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Murmer di Kabupaten Sanggau, Ada Pilihan Sate Sari Rasa dan Sate Mamah Azka

"Maksud dan tujuan AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen tersebut untuk menakut-nakuti dan meneror pemilik kafe karena telah ingkar janji,"

"Yang mana sebelumnya pada saat pembangunan kafe oxygen sekitar bulan Desember 2023 lalu,  AB dan temannya dijanjikan  apabila kafe Oxygen sudah beroperasi akan diberikan pekerjaan untuk mengelola parkir dan keamanan. Namun setelah setelah beroperasi janji tersebut tidak ditepati sehingga pelaku marah, " papar Fahri.

Masih dikatakannya, AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut 3 buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm sejak bulan November tahun 2017 yang dibeli dari keponakannya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terkenal di Kabupaten Banggai, Silakan Coba Sate Jambon dan Sate Pancasila

Namun barang tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang melainkan hanya memiliki kartu anggota dari klub menembak Sriwijaya Shooting club yang masa berlakunya sudah habis sejak tanggal 27 November 2018 lalu. 

Senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut tiga buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm tersebut dititipkan kepada SS karena AB meminta bantuan kepada SS untuk menjualkan senjata airsoft gun tersebut untuk keperluan hari raya idul fitri.

"Maksud dan tujuan AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun tersebut adalah untuk menjaga diri, " ungkapnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x