Memiliki Dua Senpi, Warga Indramayu Ini Rusak Dua Kafe

- 17 April 2024, 13:08 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada pelaku yang diamankan usai melakukan pengrusakan terhadap dua kafe di wilayah Indramayu kota, Rabu (17/4/2024
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat meminta keterangan kepada pelaku yang diamankan usai melakukan pengrusakan terhadap dua kafe di wilayah Indramayu kota, Rabu (17/4/2024 /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Dua warga Indramayu diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Pelaku dengan sengaja merusak dua kafe Manunggal dan Oxygen di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan\Kabupaten Indramayu.

Kedua pelaku itu berinisial AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Perusakan yang digunakan pelaku yakni menggunakan ketapel.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rabu (17/4/2026) mengatakan, pengungkapan itu berawal laporan dari korban kepada pihaknya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Murmer di Kabupaten Sanggau, Ada Pilihan Sate Sari Rasa dan Sate Mamah Azka

Laporan itu menyebutkan kafe Manunggal miliknya terdapat kaca yang berlubang diduga akibat tembakan dilakukan seseorang tak dikenal.

Korban lalu mengecek CCTV dan mendapatkan informasi jika suara itu merupakan suara tembakan. Hanya saja tembakannya tak mengenai apa-apa. Sementara keterangan saksi mengira suara itu berasal dari piring atau gelas yang pecah.

"Esok harinya korban datang ke kafe Manunggal sekira pukul 15.00 WIB menemukan ada kaca yang berlubang diduga akibat tembakan, " kata Fahri.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Terkenal di Kabupaten Banggai, Silakan Coba Sate Jambon dan Sate Pancasila

Lalu korban mendapat kabar kejadian yang sama dialami juga pada kafe Oxygen yang juga milik korban.

Di kafe ini kaca pintu masuk mengalami retak. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu bersama dengan Tim Resmob Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Termasuk mencari CCTV dan mempelajari CCTV yang ada di kafe Manunggal dan kafe Oxygen. Hasilnya diketahui identitas para pelaku dan kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Mantul di Kabupaten Morowali, Sate Tiara dan Sate Lamongan Jaya Layak Dicoba

Masih diterangkan Fahri, Tim opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Ternyata motor itu milik SS.

"Saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu melakukan penggeledahan di rumah SS ditemukan sepucuk pistol Airsoft Gun, 3 buah tabung gas CO2, isi, 2 buah tabung gas CO2, kosong, 2 box plastik yang berisikan peluru Gotri kaliber 6 mm dan 4 mm, 1 buah ketapel siap pakai, 1 buah gagang ketapel dan 3 butir kelereng, " papar dia.

Dari introgasi, SS mengakui barang-barang yang ditemukan milik AB. Serta menerangkan pada  Sabtu tanggal 6 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB, motor SS dipinjam AB dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cirebon Dorong Kreativitas Lewat Lomba Jingle dan Maskot Pilkada

"Berdasarkan keterangan ini, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AB yang bersembunyi di Desa, Kecamatan Sindang Indramayu,"

"Saat dilakukan penggeledahan dirumah AB petugas mendapati 1 pucuk pistol Airsoft Gun rusak, satu buah korek api berbentuk pistol, satu potong kaos pendek berwarna orange yang digunakan AB saat melakukan aksinya, " terang Kapolres AKBP Fahri Siregar.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x