Dua Markas Geng Motor di Indramayu Digerebek Polisi, 16 Orang Diamankan

- 18 April 2024, 18:48 WIB
Tim gabungan dari Polsek Karangampel saat menggerebek markas geng motor di wilayah Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Kedokan Bunder, Kamis (18/4/2024) dini hari.
Tim gabungan dari Polsek Karangampel saat menggerebek markas geng motor di wilayah Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Kedokan Bunder, Kamis (18/4/2024) dini hari. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Tim gabungan Polsek Karangampel dan Polsek Krangkeng dan Polsek Kedokan Bunder, Polres Indramayu gerebek markas geng motor. Hasilnya,16 orang yang diduga sebagai anggota geng motor berhasil diamankan, Rabu (17/4/2024) pukul 22.00 WIB malam sampai dengan Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB dini hari. Belasan orang ini diciduk dari dua tempat berbeda.

Mereka adalah anggota geng motor Battel Of Team (P2T) yang berada di wilayah Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto membenarkan tentang itu, Menurut dia, ada 16 orang anggota geng motor yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan antar Polsek.

Mereka, lanjut Suprapto, ditangkap saat sedang asyik nongkrong di dua tempat berbeda di wilayah Karangampel dan Kedokanbunder."Saat kami melakukan interogasi, mereka mengakui sering memakai obat keras terlarang," ujar dia, Kamis (18/4/2024).

Suprapto menjelaskan, aksi geng motor ini diketahui sangat meresahkan warga sekitar. Sebelumnya, salah satu anggota geng motor inisial N, di media sosial memposting gambar saat dirinya tengah membawa senjata tajam jenis celurit.

"Dan saat diinterogasi, senjata tajam itu dipinjam oleh N dari temannya yang berinisial I yang ikut diamankan oleh polisi, " paparnya.

Selain itu, polisi mengamankan D. Pasalnya, D ini diduga sebagai pemasok yang menjual senjata tajam di media sosial. Pihaknya juga mengamankan DN yang membeli senjata tajam jenis celurit dari D.

"Namun, menurut pengakuan DN, senjata itu sekarang sudah hilang saat digunakan untuk tawuran di wilayah Kecamatan Jatibarang, " ujarnya.

Masih diterangkan Suprapto, tim gabungan juga mengamankan seorang pria berinisial H yang menjual obat terlarang kepada saudara P.

"Malam itu juga kami langsung memburu pengedar obat terlarang lainnya berinisial A. Hanya saja, hasilnya nihil. Untuk obat keras terlarang ini kami sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk penangkapan bandar obat di wilayah Kedokan Bunder," paparnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x