KABARCIREBON - Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar memimpin langsung kegiatan patroli malam yang dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Hasilnya, polisi menindak tegas pelaku geng motor di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Tak tanggung-tanggung, 75 orang anggota geng motor yang hendak tawuran berhasil diamankan. Mereka bersama puluhan sepeda motor digiring ke kantor Polsek Balongan.
Baca Juga: Mereka Hendak Tawuran, Polres Indramayu Ciduk 75 Anggota Geng Motor
"Mereka ini ditengarai hendak melakukan aksi tawuran di wilayah itu. Namun jajaran kami berhasil menggunakannya, " ucap Fahri Siregar didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, Kamis (18/1/2024).
Masih dituturkan Fahri, dari puluhan anggota geng motor, pihaknya mengamankan 38 unit sepeda motor, 7 motor menggunakan knalpot brong. Bahkan ada 7 orang positif menggunakan obat keras terlarang (OKT).
"Yang kedapatan menggunakan OKT langsung dibawa anggota Satnarkoba. Sementara, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong oleh Satlantas, " katanya.
Termasuk lanjutnya, ada beberapa orang terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka. Mereka lalu diambil tindakan Satreskrim Polres Indramayu.
Seperti diberitakan sebanyak 75 anggota geng motor diamankan Polisi dari Polres Indramayu.
Mereka diduga akan terlibat aksi tawuran di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga: Persaingan Ketat E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Brand Lokal dan UMKM Pilih Apa?
Dari tangan mereka, polisi menyita 38 unit sepeda motor. Puluhan anggota geng motor ini kemudian dibawa ke kantor Polsek Balongan untuk diminta keterangan terkait aksinya.***