Sering Resahkan Warga, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Anggota Geng Motor

- 15 Januari 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi geng motor.
Ilustrasi geng motor. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

KABARCIREBON - Polres Indramayu mengamankan 10 remaja pria yang diduga anggota geng motor.  Mereka kerap meresahkan masyarakat di jalan raya Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu kelompok ini membuat keonaran.

Usai melakukan aksinya mereka kabur namun Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu berhasil menggulungnya, pada Minggu sore (14/1/2024) kemarin.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah mengatakan, diamankannya anggota geng motor ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Sweeping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Apes, Pria Asal Indramayu Ditangkap di Rumahnya, Edarkan Obat Tanpa Memiliki Izin

Selanjutnya, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu yang sedang patroli langsung mendatangi lokasi yang disebutkan. 

Tim TRC kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.

"Pengejaran dilanjutkan hingga ke Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang. Dimana remaja lainnya berhasil diamankan yang berjumlah 10 orang remaja," kata Saefullah.

Baca Juga: Komunitas Satu Rasa Majalengka Ajak Generasi Milenial Jadi Pemilih Cerdas di Pemilu 2024.Jangan Jadi Penonton!

Dari tempat itu, lanjut Saefullah, mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.

"Para remaja ini berasal dari Desa yang berbeda. Usia mereka dari umur 17 tahun sampai 26 tahun, " tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR.

Baca Juga: IAIN Cirebon Terus Tingkatkan Profesionalitas Guru PAI

"Pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam sesuai laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam, " terang dia.

Terkait peristiwa ini, Saefullah berpesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110.

Dia juga menegaskan Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terkenal di Kabupaten Bogor, Pecel Bu Ani dan Pecel Bu Semi Layak Dicoba

Pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Whatsapp, Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.

"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga, " jelas dia. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x