Kapolres Indramayu: Geng Motor Bikin Onar dan Kriminal Bakal Ditindak Tegas

- 18 April 2024, 19:45 WIB
Tim gabungan dari Polsek Kandanghaur, Gabuswetan dan Polsek Bongas, Polres Indramayu saat mengamankan 13 anggota geng motor.
Tim gabungan dari Polsek Kandanghaur, Gabuswetan dan Polsek Bongas, Polres Indramayu saat mengamankan 13 anggota geng motor. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar perintahkan jajarannya untuk menindak anggota geng motor. Tindakan tegas yang dilakukan itu apabila mereka membuat keonaran, meresahkan masyarakat hingga berbuat kriminal tindak pidana.

Seperti diketahui pada Kamis (18/4/2024) dini hari tim gabungan Polsek Karangampel, Kedokan Bunder dan Polsek Krangkeng maupun Polsek Kandanghaur,Gabuswetan dan Polsek Bongas.

Sebanyak 29 orang diamankan dalam operasi gabungan polisi tersebut. Di wilayah Karangampel dan sekitarnya, ada dua markas geng motor digerebek yaitu markas geng motor P2T (Battel Of Team) yang berada di Kecamatan Karangampel dan markas geng motor lainnya di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

Baca Juga: Lagi Asyik Pesta Miras, 13 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi Gabungan Indramayu

Operasi gabungan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Sementara, Kapolsek Karangampel AKP Suprapto mengatakan, anggota geng motor yang diamankan diduga terlibat beberapa kasus tindak pidana diantaranya pemakaian dan pemasok obat terlarang hingga memiliki dan menjual senjata tajam melalui media sosial.

Dari pengungkapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses penyelidikan postingan sajam di media sosial tersebut, Kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Indramayu untuk melakukan tes urine terhadap para anggota geng motor.

Baca Juga: Ribuan Warga Desa Mundumesigit Kabupaten Cirebon Semarakkan Haul Kilobama Mundumesigit

"Termasuk juga kami melakukan pencarian keberadaan sajam yang sebelumnya digunakan untuk tawuran hingga sajam sempat dijual salah satu dari geng motor itu, " terangnya.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menegaskan, tak akan memberi ampun dan ruang apabila pihaknya menemukan ada anggota geng maupun gerombolannya membuat keonaran, meresahkan masyarakat hingga berbuat kriminal tindak pidana.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x