Sementara, Kasat Intelkam Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Agus Romy mengatakan, sejak dibukanya pelayanan pembuatan SKCK setelah libur lebaran, pemohon meningkat tajam. Setiap harinya ada sekitar 300 orang pemohon yang datang.
Baca Juga: 13 Nama Daftar Bacawalkot di PDI Perjuangan Kota Cirebon, Siapa Saja?
“Sebagian besar pemohon adalah pemohon baru, selebihnya perpanjangan,” ungkap Agus.
Untuk memnghindari antrian yang cukup panjang, menurut Agus, para pemohon disarankan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi yang telah tersedia.
“Mendaftar cara online lebih cepat dan tidak perlu antri berlama – lama di depan loket pendaftaran,” ungkap Agus.(Tati/KC)***