Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Indramayu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

- 25 April 2024, 14:37 WIB
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni. /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni dalam keterangannya mengatakan, rekrutmen Panwaslu Kecamatan tersebut terbagi menjadi 2 kategori yaitu existing dan pendaftar baru dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga: Kalah atau Menang Hadapi Korea Selatan, Erick Thohir Sampaikan Ini ke Shin Tae-yong

"Bawaslu Kabupaten Indramayu mengundang masyarakat Kabupaten Indramayu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024," jelasnya, Rabu (24/4/2024).

Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan saat ini masih memenuhi syarat atau tidak.

"Setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan perekrutan secara terbuka bagi Panwaslu Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evalusi kinerja tersebut," terangnya.

Baca Juga: Acep Purnama Sempat Kritis dan Flyer Duka Cita Bikin Heboh, Ketua DPRD Kuningan Warning untuk Berhati-Hati

Dikatakan Ahmad Tabroni, persyaratan dan dokumen dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Untuk existing anggota Panwaslu Kecamatan waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 23 - 27 April 2024 dimulai pukul 09.00 - 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x