Polresta Cirebon Musnahkan Seribu Lebih Knalpot Bising

- 30 April 2024, 19:41 WIB
Polresta Cirebon musnahkan seribu lebih knalpot bising atau tak layak pakai yang disita karena melanggar aturan lalulintas dari hasil penindakan sejak Januari 2024 di Mapolresta Cirebon, Selasa 30 April 2024.
Polresta Cirebon musnahkan seribu lebih knalpot bising atau tak layak pakai yang disita karena melanggar aturan lalulintas dari hasil penindakan sejak Januari 2024 di Mapolresta Cirebon, Selasa 30 April 2024. /Kabar Cirebon/Foto Ist/

KABARCIREBON - Polresta Cirebon musnahkan seribu lebih knalpot bising atau tak layak pakai yang disita karena melanggar aturan lalulintas dari hasil penindakan sejak Januari 2024 di Mapolresta Cirebon, Selasa 30 April 2024.

Dalam upaya untuk menegakan ketertiban dan keamanan masyarakat, kepolisian turut serta dalam penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi telah dilaksanakan sejak pertengahan Januari hingga April 2024.

Baca Juga: PMII Cirebon Bahas Keterlibatan Kader dalam Pilkada 2024

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 1.034 knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis," katanya.

Keluhan masyarakat terhadap kebisingan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, menurutnya menjadi alasan utama dari tindakan tegas tersebut.

"Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga: PMII Cirebon Bahas Keterlibatan Kader dalam Pilkada 2024

Sementara itu Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo menuturkan bahwa kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dilakukan secara serentak di Jawa Barat dan seluruh Indonesia atas perintah langsung dari Kapol Lantas.

"Kami akan terus melaksanakan penindakan hingga waktu yang tidak ditentukan karena knalpot tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah