Penguatan Kapabilitas SPI di IAIN Cirebon Dorong Inovasi Kampus Berbasis Digital

- 13 Mei 2024, 18:11 WIB
Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). /IST /

KABARCIREBON - Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan kapabilitas SPI. 

Acara yang bertempat di auditorium Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain rektor, wakil rektor, hingga perwakilan dari berbagai unit di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon serta Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang dipimpin oleh Mochamad Fajar Ilham dengan didampingi Mia Rahmiawati dan Nisa Hertina. 

Dalam laporannya, Budi Affandi, S.Ag., M.Pd.I., yang menjabat sebagai Auditor Ahli Madya selaku Kepala Satuan Pengawas Internal mengungkapkan bahwa penguatan kapabilitas SPI ini merupakan langkah strategis untuk mendukung visi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menuju ke arah kampus yang inovatif, terutama dalam menyongsong era Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Baca Juga: Frosty Kucing Gemuk yang Viral di Media Sosial, Miliki Bulu yang Lebat dan Disarankan untuk Lakukan Diet

Sementara itu Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. selaku Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam sambutannya mengatakan, penguatan peran dan fungsi SPI di IAIN Syekh Nurjati Cirebon sangat penting, salah satunya dalam menyongsong Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Prof. Aan menambahkan terkait Perjanjian Kinerja Rektor terdapat enam program pakta integritas, seperti Internasionalisasi Kampus, Penguatan Ekosistem Kampus, Penguatan Peran SPI, Akreditasi Program Studi, Moderasi Beragama, dan Implementasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Beliau juga menyampaikan tentang sistem kerja terprogram dengan baik terdapat tahapan, timeline, dan output dari program tersebut.

“Adanya penguatan SPI, kita berharap berdampak kepada kampus, yang akan melakukan percepatan-percepatan target kinerja yang diperjanjikan, seperti halnya percepatan layanan digital pada masing-masing unit guna mendukung menuju kampus berbasis digital (siber)," tuturnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah