LPH IAIN Cirebon Telah Terbitkan 8.700 Sertifikat Halal

- 30 April 2024, 23:05 WIB
Lembaga Penjaminan Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon meneguhkan perannya sebagai pusat penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas terkait sertifikasi halal.
Lembaga Penjaminan Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon meneguhkan perannya sebagai pusat penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas terkait sertifikasi halal. /IST /

KABARCIREBON - Lembaga Penjaminan Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon meneguhkan perannya sebagai pusat penyedia Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas terkait sertifikasi halal. 

Sejak tahun 2022, lembaga ini telah memfasilitasi proses sertifikasi halal di Indonesia, dengan lebih dari 8.700 sertifikat halal yang telah diterbitkan.

Tidak hanya menjadi lembaga intermediary dalam proses sertifikasi halal, namun LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon kini semakin mengokohkan dirinya sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mencetak profesional di bidang halal. 

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Majalengka : Pemilu 2024 Diwarnai Tekanan Kekuasan dan Politik Uang yang Kian Merajalela

Menurut Mariyah Ulfah selaku Ketua LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon, lembaga ini tengah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan terkait profesi halal.

Sejak tahun 2022, LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah melaksanakan pelatihan dan rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Hingga saat ini, telah dilaksanakan sebanyak 4 batch pelatihan secara mandiri dan 3 batch kerjasama dengan Kementerian Agama Pusat. Namun, tahun ini, lembaga ini telah mulai mengembangkan pelatihan untuk profesi Penyelia Halal dan Juru Sembelih Halal, sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kebutuhan akan produk halal di Cirebon dan sekitarnya.

Dalam rangka pelaksanaan pelatihan tersebut, LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjalin kerjasama dengan Halal Institute dan LSP Halal Indonesia, lembaga-lembaga yang sudah terstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana sertifikasi halal di Indonesia.

Baca Juga: Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Novianti Muspiroh selaku Auditor Halal LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menambahkan bahwa pelatihan dan uji kompetensi untuk Penyelia Halal dan Juru Sembelih Halal diharapkan akan dimulai pada bulan Mei 2024.

Sementara itu, Azmi Azhari selaku Auditor Halal sekaligus Ketua Jurusan Pendidikan Kimia IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menyatakan bahwa selain sebagai lembaga diklat, LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon juga tengah merintis pendirian LSP Halal (kategori LSP P1) untuk mahasiswa dan menjajaki pendirian Fakultas Industri Halal.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah