Ribuan Miras Dimusnakan saat Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas di Cirebon

- 16 Mei 2024, 18:55 WIB
RIBUAN botol minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional dimusnahkan dalam Peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (16/5/2024).*
RIBUAN botol minuman keras (miras) berbagai merek pabrikan dan tradisional dimusnahkan dalam Peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Tingkat Kabupaten Cirebon di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (16/5/2024).* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi mengemukakan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin merupakan masalah serius, yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. 

 Baca Juga: Dorong Perekonomian Warga NU, Bupati Imron Serahkan 40 Bentor

Menurutnya pihaknya telah melakulan tindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Sehingga ini merupakan upaya bersama untuk menjaga ketenteraman dan kesehatan 

masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

"Ada 1760 botol minuman keras berbagai merek pabrikan dan 1310 liter ciu, tuak dan ratusan alat kotrasepsi yang dimusnahkan," katanya.

Selama ini, kata Imam, Satpol PP bekerja keras dalam melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol tanpa izin. Berbagai kegiatan razia dan penertiban telah dilakukan dengan tujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan mencegah dampak buruk yang ditimbulkannya. 

"Hasil dari upaya tersebut, pada hari ini, kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang berhasil disita dalam beberapa operasi penertiban," ucapnya.

 Baca Juga: KPU Majalengka Lantik 130 PPK di Hotel, Ini Pesan Sekda Eman Suherman

Menurutnya, pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini bukan hanya sebagai simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti keseriusan Pemda dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol.

Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah