Hadiri Sosialisasi Ombudsman, PJ Wali Kota Cirebon: Kami Telah Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

- 23 Mei 2024, 14:08 WIB
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan dan pembukaan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI.
Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan dan pembukaan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI. /IST /

KABARCIREBON - Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan dan pembukaan sosialisasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk survei kepuasan masyarakat, survei kepatuhan standar, dan indeks pelayanan publik.

Dalam sosialisasi tersebut, Ombudsman RI menjelaskan metode pengukuran dan penilaian pelayanan publik yang akan diterapkan, serta unit-unit yang akan dinilai. 

Baca Juga: Ratusan Aktivis Muda Desa di Cirebon Beri Dukungan untuk Gus Abe

Materi yang disampaikan mencakup pengukuran pelayanan publik dan persiapan menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Dalam sambutannya, Bey mengatakan, Pemdaprov Jabar terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan. 

"Ombudsman menjadi mitra terbaik Pemdaprov dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya," ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi, Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia

Bey berharap pelayanan publik di Jabar tetap yang terbaik dan tercepat. Bey mengimbau perangkat daerah, baik di Pemdaprov maupun pemda kabupaten dan kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Bey, pemenuhan standar pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah