Dishub Kota Cirebon Keluarkan Syarat untuk Kendaraan Outing Class dan Study Tour Siswa

- 25 Mei 2024, 09:35 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan .* Jaka/KC
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan .* Jaka/KC /

Berikutnya dari UPT PKB, mengeluarkan hasil layak atau tidak layak jalan.

"Kalau layak jalan kita rekomendasikan untuk dipergunakan, kalau tidak layak jalan kita merekomendasikan untuk penggantian kendaraan yang layak jalan. Kendaraan harus dibawa ke UPT PKB Kota Cirebon," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah