KABARCIREBON - Warga Cirebon jangan salah pilih kambing atau sapi untuk berkurban. Pastikan kambing dan sapi yang anda pilih sehat dan berkualitas. Tidak hanya itu, juga memenuhi syarat usia hewan kurban.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan Lebaran Idul Adha 2024 jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024. Umat Muslim diperintahkan untuk mengurbankan hewan ternak. Nah, hewan ternak yang diperbolehkan untuk kurban adalah unta, kambing, sapi dan kerbau.
Selain hewan ternak tersebut, tidak boleh dijadikan untuk kurban. Seperti ayam, ikan, itik, dan hewan ternak lainnya tidak diperbolehkan. Karenanya, untuk membeli hewan kurban, ada lima hal yang harus diperhatikan. Berikut tips membeli hewan kurban dari kambing hingga sapi.
Umur Hewan Kurban
Jangan asal beli hewan kurban. Meski besar tapi usia tidak memenuhi syarat belum bisa dijadikan untuk kurban. Karena ada syarat usia hewan kurban baik kambing maupun sapi.
Jika anda ingin berkurban kambing atau domba, maka perhatikan umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban. Minimal berumur 1 tahun untuk kambil. Kemudian, jika anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria adalah 2 tahun.
Baca Juga: Cari Mobil Bekas Harga Murah, Waspada Bekas Banjir, Ini Ciri yang Harus Anda Ketahui
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki sang pemilik. Selain itu, anda juga dapat melakukan metode cek gigi hewan. Yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan).
Hal tersebut menandakan hewan ternak baik kambing dan domba telah berumum sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Hewan Kurban Tidak Boleh Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis dan ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, sserta lemas.