BPJS Ketenagakerjaan Majalengka Lindungi Ratusan Petani Lemahsugih, dari Resiko Kecelakaan Kerja

- 28 Juni 2024, 15:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Majalengka melaksanakan sosialisasi kepada ratusan petani di Kecamatan Lemahsugih Majalengka. Kegiatan ini
BPJS Ketenagakerjaan Majalengka melaksanakan sosialisasi kepada ratusan petani di Kecamatan Lemahsugih Majalengka. Kegiatan ini /Jejep/

 

KABARCIREBON - Kurang lebih 500 petani yang mayoritas berasal dari wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Marlina Kopi, Desa Lemahputih, Kecamatan Lemahsugih.

Acara yang diselenggarakan di alam terbuka ini tidak hanya diisi dengan informasi penting, namun juga dimeriahkan dengan alunan musik yang menambah semangat para peserta yang hadir.

Para petani sayur-sayuran ini merupakan binaan dari pengusaha muda bersaudara, Jefri Satrio dan Jaenal Arifin, yang dengan komitmennya mendaftarkan para petani untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan kerja yang lebih baik.

Baca Juga: Kecelakaan Lakalantas Libatkan 7 Kendaraan di Tol Cipali Wilayah Majalengka. 1 Orang Dinyatakan Tewas

Acara yang berlangsung lesehan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, H Eman Suherman, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, H Arif Daryana, Camat Lemahsugih, Ade Anung Ilyaharja, serta Kepala Desa Lemahputih dan para tamu undangan lainnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari, dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan perlindungan kerja terhadap semua ekosistem, termasuk para petani yang hadir saat ini.

Dengan menjadi anggota BPJS, para petani akan mendapatkan berbagai manfaat dan perlindungan dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Konflik Internal Unma, Tokoh Pendidikan H Yayat Hidayat Desak Pemkab Majalengka Turun Tangan!

"Jika ada petani yang mengalami kecelakaan kerja, seperti dipatuk ular atau terkena musibah lainnya, mereka akan diberikan santunan dan layanan kesehatan gratis. Cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit, semua akan dilayani tanpa biaya," tutur Aztriana saat menjadi narasumber pada pertemuan tersebut, Jum'at 28 Juni 2024.

Ia juga menambahkan bahwa selain jaminan kerja, para peserta juga akan mendapatkan santunan jika meninggal dunia saat bekerja. Meskipun uang tersebut tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai, setidaknya dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan. "Santunan yang diberikan senilai Rp 42 juta," tambahnya.

Aztriana juga mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Pemkab Majalengka yang selama ini telah menjalin sinergitas dan kolaborasi untuk melindungi dan menjaga masyarakatnya agar terlindungi saat bekerja. 

Baca Juga: Warga Cirebon Keluhkan Sulitnya PPDB Jalur Zonasi dan KETM

Kerjasama ini meliputi seluruh pegawai aparatur pemerintah desa, para guru honorer, para pedagang, dan masyarakat pada umumnya. Termasuk saat ini sedang membangun proyek percontohan bagi para petani di seluruh Kabupaten Majalengka agar mereka terlindungi dari ancaman keselamatan kerja.

"Kami berharap kolaborasi dan sinergitas ini terus terjalin dengan baik, dan semoga elemen masyarakat lainnya dapat didorong dan diikutsertakan pada program kami," pintanya.

Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Kesumuanya itu dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,"katanya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Identitas Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Lulus SD di Usia 17 Tahun, Kok Bisa?

Sekretaris Daerah Majalengka, H Eman Suherman, memberikan apresiasi atas program BPJS ini dan meminta masyarakat lainnya untuk segera menjadi peserta karena banyak manfaatnya. "Jangan pernah ragu, ayo ikut BPJS," ajaknya penuh semangat.

Melalui program ini, diharapkan para petani di Majalengka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Ini adalah langkah yang membawa dampak besar dalam meningkatkan roda perekonomian dan memberikan perlindungan bagi warga yang bekerja keras di lapangan,"katanya

Baca Juga: Cemilan Tradisional Masih Eksis -Mampu Bersaing dengan Panganan Kekinian, Ide bisnis yang Cukup Menjanjikan!

Pengusaha muda, Jaenal Arifin, menjelaskan bahwa alasan pihaknya mendaftarkan para petani sebagai peserta BPJS, dengan tujuan untuk memastikan mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja.

"Jika tenaga kerja mengalami kecelakaan, para petani akan mendapatkan perawatan dan pengobatan medis gratis sampai sembuh, serta santunan jika tidak mampu bekerja," jelasnya.

"Tak hanya itu, saat terjadi risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, ahli waris bisa mendapatkan santunan meninggal dunia. Itulah alasan kami mendaftarkan 500 petani yang bekerja dengan kami," tutupnya.***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah