Pj Wali Kota Cirebon berharap.hasil PSU di TPS 62 Pengambiran tersebut dapat diterima semua pihak.
"Apapun hasilnya, pelaksanaan PSU ini bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Agus.
Menurut Agus, berdasarkan monitoring pelaksanaan PSU di TPS 62, partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya sangat tinggi.
“Mudah-mudahan, apapun yang menjadi hasil dari PSU di TPS 62 Pegambiran bisa diterima semua pihak. Karena masyarakat sudah menunjukkan antusias menggunakan hak pilihnya, itu harus dihargai oleh semua pihak. Karena kita harus dikejar oleh deadline untuk proses penetapan, baik di tingkat kota maupun provinsi. Berdasarkan informasi, tanggal 8 Augustus 2024 pelantikan DPRD hasil Pileg 2024 harus sudah dilaksanakan,” sambungnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada pihak jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, yang sudah mengamankan jalannya pelaksanaan PSU di TPS 62.
Sekendar informasi, pelaksanaan PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk tersebut berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.(Fanny)