KABARCIREBON - Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 62 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, selesai dilakukan pada Sabtu (29/6/2024).
"PSU sudah kita laksanakan. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar, ada 245 pemilih dan empat daftar pemilih khusus (Daftar Pemilih Khusus)," jelas Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko.
Hanya saja, sambung Mardeko, ada 13 pemilih yang tidak dapat hadir karena berbagai faktor, seperti sedang berangkat haji atau bekerja di Jakarta. Sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Kelompok Tani, Pj Wali Kota Cirebon Serahkan Bantuan Bibit Tanaman
Mardeko menyebutkan, total pemilih yang hadir dan menggunakan suaranya ada sebanyak 227, terdiri dari 223 DPT dan empat DPK. Setelah kegiatan pencoblosan, langsung dilakukan penghitungan suara secara terbuka.
"Masyarakat dapat melihat hasilnya secara langsung, tanpa ada yang ditutup-tutupi oleh KPU. Jika ada ketidakjelasan, kita langsung lakukan perbaikan," tegas Mardeko.
Dari hasil penghitungan suara di TPS 62, terdapat tiga partai yang mendapatkan suara, yaitu PDIP memperoleh tiga suara, PAN memperoleh 116 suara, dan Demokrat meraih 99 suara.
"PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon hanya tiga partai yang meraih suara PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Demokrat," ujar Mardeko.
Hasil rekap di tingkat TPS, suara PAN unggul dengan memperoleh 116 suara, sementara Demokrat memperoleh 99 suara dan PDI Perjuangan 3 suara.