BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Perluas ke-Agenan: 81 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi Jaminan Sosial

4 Februari 2023, 18:26 WIB
Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik di Cirebon, Sabtu (4/2/2023) /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 akan memperluas skema keagenan untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Di Indonesia perkeja informal, atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) mencapai lebih dari 81 juta.

Mereka bekerja pada setiap sektor, seperti nelayan, petani, pedagang, pengrajin maupun profesi lainnya.

Baca Juga: Tingkatkan Aspek Safety, Project Balongan Gelar Peringatan Bulan K3

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengungkapkan, sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakejraan.

Maka, baik pekerja formal maupun pekerja informal berhak mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini sesuai dengan intruksi Presiden, peserta yang harus dilidungi yaitu pekerja informal, seperti petani, nelayan dan pengrajin," kata Zainudin, pada kegiatan Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik dan Penyerahan Santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, di GOR Indrakila, Desa Trusmi Kulon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Kembali, Sang Bupati Kuningan Dianugerhi Penghargaan dari Menteri Desa & PDTT

Zainudin mengatakan, pengrajin, seperti pengrajin Batik Trusmi Cirebon merupakan contoh pekerja informal yang harus dilindungi.

"Pengrajin batik di Cirebon sudah menjadi bagian dari para pelaku usaha eksostem batik. Akan tetapi, di Cirebon ini baru 2% -nya saja pengrajin batik yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Zainudin.

Zainudin menyatakan, untuk lebih banyak lagi melindungi para pekerja informal diperlukan gerakan memperluas skema keaganan.

Baca Juga: Kisah Jenderal yang sering Membangun Pesantren karena Sejak Umur 3 Tahun sudah Ditinggalkan Ayah

"Ini ada contoh gerakan bagus yang dinisiasi Ibu Netty Prasetyan, selaku Anggota DPR RI untuk bersama-sama melihat langsung sentra Batik Trusmi Cirebon. Dan memang benar, pada sentra ini masih ada dari sebagian besar pengrajin batik yang belum terlindungi progam jaminan sosial ketenagakerjaan,"

"Karena itu, mulai hari ini kita tetapkan sentra Batik Trusmi Cirebon ini sebagai gerakan pertama untuk lebih banyak lagi melindungi pekerja informal," kata Zainudin.

Dalam memudahkan pekerja informal untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad SAW Bagian 7, Mekkah Dikosongkan, Abrahan dan Pasukan Gajah Serang Ka'bah

Zainudin menyatakan, diperlukan skema keagenan yang lebih luas dengan tidak saja melakukan penjajakan kerjasamanya dengan lembaga keuangan perbanakan, juga dengan non perbankan.

"Selain kerjasama dengan beberapa lembaga keuangan perbankan. Kita juga telah memilki tingkat keagenan Perisai. Agen Perisai tersebut akan kami sebarluaskan ke beberapa daerah.

"Dengan 1 Agen Perisai pada setiap daerah atau desanya diharapkan mempermudah proses para peserta pekerja informal, baik dalam soal pembayaran iuran, maupun pengajuan klaim," papar Zainudin.

Baca Juga: Hadis Orang yang Dikucilkan Allah SWT, Tetangga yang Jahat dan Memutus Silaturahmi

Anggota Komisi XI DPR RI Hj.Netty Prasetyani yang hadir pada kegiatan sosialisasi itu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan diamanati Pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan diri bagi para pekerja formal maupun informal.

"Terlebih di tengah indeks literasi masyarakat masih cukup rendah dan informasi yang masih minim. Maka BPJS ketenagakerjaan harus banyak edukasi kepada masyarakat," kata Netty.

Netty mengatakan, berdasar data BKKBN, hampir 17% keluarga Indonesia masuk dalam keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Disporapar akan Promosikan Habis-Habisan Sangkanurip Alami

"Karenanya skema yang harus dibangun BPJS Ketenagakerjaannya, yaitu skema kolaborasi dengan tidak hanya mengandalkan pegawai tenaga BPJS Ketenagakerjaan saja, juga lebih memperbanyak ke-agenan Perisai di setiap daerahnya yang membutukan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Nety juga menghimbau kepada seluruh unit usaha yang ada di wlayah Cirebon untuk mendaftakan tenaga kerjanya ke-dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agar kerja keras rekan-rekan pekerja tidak selalu dihantui dengan rasa cemas, selain akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi keluarganya," katanya.***

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler