BSI Resmi Menggulirkan Program KUR untuk UMKM, dengan Plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 Juta

11 Februari 2023, 09:44 WIB
KUR BSI 2023 di Kabupaten Cilacap: Tabel Angsuran, Syarat Pinjaman, Bunga dan Cicilan Rendah, Mau?/Tangkapan Layar/ANTARA /

KABARCIREBON - Pemerintah tahun 2023 resmi menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui lembaga keuangan perbankan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu ditandai dengan penyerahan KUR Bank Syariah Indonesia (BSI) yang secara simbolis dilakukan Presiden RI Joko Widodo kepada UMKM di Provinsi Aceh pada Jumat 10 Februari 2023.

"Sekarang BSI sudah menyiapkan anggaran KUR sebesar Rp 14 triliun untuk 38 provinsi di Indonesia," ungkap Jokowi dalam sambutan pada Penyerahan KUR 2023 dan Peluncuran Kartu Tani Digital di Povinsi Aceh.

Baca Juga: Proyek Perumnas di Cirebon Ini Minta Dihentikan, Komisi III Murka: Selalu Lalai Menyelesaikan Kewajiban

Jokowi mengunkapkan, para pelaku UMKM dapat mengajukan KUR melalui perbankan hingga plafon kredit sebesar Rp 500 juta.

"Saya berharap KUR ini dapat dimanfaatkan UMKM sebaik mungkin untuk meningkatkan usahanya menjadi lebih berkembang," ucap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, program KUR mulai digulirkan pemerintah pada 5 November 2007.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dan pelaksanaan kebijakan percepatan pengembang sektor rill dan pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: Suksesi Pemilu 2024, Disdukcapil Jemput Bola Perekaman KTP Pemilih Pemula

Program KUR terbagi dalam empat jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Ritel, KUR Penempatan TKI dan KUR Khusus.

Plafon KUR Mikro, dengan permodalan maksimal bisa mencapai Rp 25 juta.

KUR Ritel, pinjaman permodalan maksimal Rp 500 juta.

Baca Juga: Tiap Tahun Siswa SMKN 2 Kuningan, Di-charger melalui Diksar oleh TNI

KUR Penempatan TKI, bentuk bantuan pemodalan hingga Rp 25 juta.

KUR Khusus, pinjaman permodalan maksimal bisa mencapai Rp 500 juta.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler