Modal Rp 1,5 Juta, Kini Untung Puluhan Juta Rupiah, Dua Ibu di Cirebon Jadi Nasabah Inspiratif BTPN Syariah

- 20 Januari 2023, 20:40 WIB
Dua ibu asal Cirebon terpilih sebagai nasabah inspiratif BTPN Syariah. Keduanya berhasil mengembangkan usaha klotokan dan rotan.*
Dua ibu asal Cirebon terpilih sebagai nasabah inspiratif BTPN Syariah. Keduanya berhasil mengembangkan usaha klotokan dan rotan.* /Alif Santosa/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Dua orang ibu rumah tangga asal Cirebon yakni Ibu Jurkaeni (46 tahun) asal Desa Tegalan, Kecamatan Jamblang dan Ibu Tuti Artati (43 tahun) Desa Karangsari, Kecamatan Weru terpilih sebagai nasabah inspiratif BTPN Syariah.

Keduanya berhasil mengembangkan usaha rumahan yang dirintis dengan modal pembiayaan dari BTPN Syariah. Ibu Jurkaeni mengembangkan usaha klotokan dengan berbagam macam bentuk.

Sedangkan Ibu Tuti Artati menggeluti bisnis rotan yang diolah menjadi mainan anak, perabot rumah tangga, dan berbagai bentuk lainnya.

Baca Juga: Manfaatkan Momen Imlek 2023, Perajin Klotokan Cirebon Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Kedua produk karya dua ibu rumah tangga itu pun ternyata laku keras di pasaran. Usaha mereka tentu dirintis dari bawah. Ibu Jurkaeni bergabung menjadi nabah BTPN Syariah pada tahun 2012.

Ia mendapatkan modal pembiayaan awal Rp 1,5 juta setelah membentuk kelompok usaha dengan jumlah anggota 10 orang. Bukan hanya Ibu Jurkaeni, seluruh anggotanya pun mendapatkan modal pembiayaan dengan nilai yang bervariasi.

Seiring berjalannya waktu, usaha klotokan yang digelutinya makin berkembang. Jurkaeni pun menjadi mitra tepat BTPN Syariah pada tanggal 15 November 2022.

Baca Juga: Lirik Yasir Lana dan Artinya

Karena sukses mengembangkan usaha dan membina kelompok, Jurkaeni terpilih sebagai nasabah inspirator BPTN Syariah.

Jumlah anggotanya di tahun 2023 menjadi 30 orang. Fasilitas pembiayaan Jurkaeni makin besar. Tahun 2023 ini, ia mendapatkan modal pembiayaan sebesar Rp 20 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x