BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 Perluas ke-Agenan: 81 Juta Pekerja Informal Belum Terlindungi Jaminan Sosial

- 4 Februari 2023, 18:26 WIB
Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik di Cirebon, Sabtu (4/2/2023)
Sosialisai Jaminan Sosial Ketenagakerjan Bagi Pelaku Usaha Ekosistem Batik di Cirebon, Sabtu (4/2/2023) /Foto/Epih/KC/

Anggota Komisi XI DPR RI Hj.Netty Prasetyani yang hadir pada kegiatan sosialisasi itu mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan diamanati Pemerintah memberikan jaminan sosial dan perlindungan diri bagi para pekerja formal maupun informal.

"Terlebih di tengah indeks literasi masyarakat masih cukup rendah dan informasi yang masih minim. Maka BPJS ketenagakerjaan harus banyak edukasi kepada masyarakat," kata Netty.

Netty mengatakan, berdasar data BKKBN, hampir 17% keluarga Indonesia masuk dalam keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Disporapar akan Promosikan Habis-Habisan Sangkanurip Alami

"Karenanya skema yang harus dibangun BPJS Ketenagakerjaannya, yaitu skema kolaborasi dengan tidak hanya mengandalkan pegawai tenaga BPJS Ketenagakerjaan saja, juga lebih memperbanyak ke-agenan Perisai di setiap daerahnya yang membutukan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Nety juga menghimbau kepada seluruh unit usaha yang ada di wlayah Cirebon untuk mendaftakan tenaga kerjanya ke-dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini agar kerja keras rekan-rekan pekerja tidak selalu dihantui dengan rasa cemas, selain akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi keluarganya," katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x