Karenanya dengan kondisi sakit-sakitannya itu telah membuat OJK untuk memasukan perusahan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK.
Baca Juga: Berkat Fakir Miskin, Warkop FM Kuningan Merambah ke Tiap Desa dan Rekrut 200 Tenaga Kerja
"Asuransi ini telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi, hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatannya pada 10 Februari 2023 ini," kata Darmansyah.***