Kriteria Khusus:
-Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
-Mengikuti Pendampingan
-Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Baca Juga: Sekda Kota Cirebon Temui Massa, Ojol Sempat Mau Terobos Pagar Balkot
Dokumen:
-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
Baca Juga: Sekda Kota Cirebon Temui Massa, Ojol Sempat Mau Terobos Pagar Balkot
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan