Modus Penipuan Pajak Makin Marak, Begini Cara DJP Ingatkan Masyarakat untuk Terhindar dari Penipuan Pajak

- 29 Februari 2024, 23:23 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak /Arief Mulyadin/Lampung Insider

KABARCIREBON - Maraknya aksi penipuan pajak mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) menjadi kekwatiran bagi sebagian besar kalangan. Karenanya, DJP menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati saat menerima pesan maupun informasi yang mengatasnamakan DJP itu sendiri.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyaraka DJP Dwi Astuti menyampaikan, peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Karena itu, kami ingin mengingatkan masyarakat untuk melakukan crosschek pada saat menerima pesan terkait dengan perpajakan," tutur Dwi Astuti dalam keterangannya kepada kabar-cirebon.com Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa, FEBI IAIN Cirebon Gelar Workshop Isu Riset Ekonomi

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, modus penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak sekedar melalui email, melainkan melalui media lainnya seperti pengiriman file berekstensi apk, pishing situs resmi DJP, juga melalui aplikasi pengiriman pesan Whatsapp, email berisi imbuan pelunasan tagihan pajak dan bentuk penipuan lainnya.

Bentuk penipuan ini; lanjut Dwi lagi, akan berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi wajib pajak.

Berikut hal yang harus dilakukan masyarakat bila menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:

Baca Juga: Anggota Tax Center IAIN Cirebon Dilantik

-Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.

Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

-Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

Baca Juga: Prediksi Skor Totenham Hotspur vs Crystal Palace di Liga Inggris Sabtu 2 Maret 2024, Head to Head

-Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

-Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Direktorat Jendral Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x