KABARCIREBON - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menuntaskan pembayaran simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat. LPS telah mengucurkan dananya untuk membayar klaim simpanan sebesar Rp331 miliar milik 29.918 nasabah BPR KRI.
Dalam rangka memberikan rasa tenang kepada masyarakat khususnya nasabah BPR KRI, tim LPS bergerak cepat melakukan proses pembayaran nasabah BPR KRI. Proses pembayaran tahap pertama telah dimulai oleh LPS pada tanggal 19 September 2023 dimana kurang dari 7 hari kerja semenjak BPR KRI dicabut izin usahanya pada tanggal 12 September 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Patut diketahui, bahwasanya dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS. Masyarakat pun diimbau agar tidak khawatir dan tetap menabung di bank, karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Inovasi LPS Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar
![Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Sudiro ex-nasabah BPR KRI yang menerima pembayaran simpanan dari program penjaminan LPS.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/31/4138775912.png)
Sempat Polemik, Akhirnya Nasabah Menerima Haknya Kembali
Sebelumnya diberitakan, raut bahagia terpancar jelas dari wajah Sri Sunarti, seorang pensiunan anggota DPRD Kabupaten Indramayu setelah menerima simpanannya yang didepositokan di BPR KRI.
“Doa kami pun terkabul, akhirnya datang LPS dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun, terima kasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” ujarnya saat ditemui di Indramayu beberapa waktu lalu.
Dia menceritakan, awalnya simpanannya yang ditabung di BPR KRI sempat tidak bisa diambil sewaktu bank tersebut ditutup.