Memastikan Kekurasian Isi LPG, Pertamina Lakukan Sidak ke SPPBE Bandung-Cimahi: Begini Hasilnya!

- 1 Juni 2024, 19:32 WIB
Sales Area Retail Bandung Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat akan melakukan pengecekan di 2 lokasi yang pertama pada stasiun pengisian dan pengangkutan bulk epligi (SPPBE)
Sales Area Retail Bandung Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat akan melakukan pengecekan di 2 lokasi yang pertama pada stasiun pengisian dan pengangkutan bulk epligi (SPPBE) /Foto/Ist/KC/

KABACIREBON - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Sales Area Ritail Bandung melakukan pengecekan di 2 lokasi yang pertama pada stasiun pengisian dan pengangkutan bulk epligi (SPPBE) yang bertempat di Kota Bandung dan Kota Cimahi guna memastikan kualitas gas Elpiji 3 kg untuk komitmen pengawasan takaran pada isi tabung LPG pada Kamis , 30 Mei 2024.

Pemantauan dilakukan menggunakan teknik tes petik, dimana sampel diambil dari 80 tabung yang ada di SPPBE Limagas Jaya Mandiri wilayah Kota Bandung dan SPPBE Sadikunwilayah Kota Cimahi untuk memastikan elpiji yang dijual ke masyarakat dalam kondisi baik dari segi kualitas.

Retail Sales Area Manager Bandung Sindhu Priyo Windoko mengatakan, hasil pengujian menunjukkan kualitas dan kuantitas tabung elpiji telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Awasi Pengisian Gas LPG di wilayah Banten, Pastikan Sesuai dengan Takaran!

"Pemeriksaan di 2 (dua) lokasi SPPBE tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/10/2021 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus tanggal 13 Oktober 2011," terang Sindhu.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Barat Bapak Eko Kristiawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga rutin melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji dan pengisian tabung gas dengan SPBE dan SPPBE guna LPG yang akan dipasarkan kepada masyarakat sesuai dengan standar ketentuan yaitu isi dan takarannya yang tepat.

"Masing - masing Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala di wilayahnya untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif," ujar Eko.

Baca Juga: Pastikan Keakurasian Isi LPG, Pertamina dan UPTD Metrologi Legal Lekukan Pengecekan SPPBE Purwakarta-Subang

Pengujian ini terus dilakukan agar keberadaan residu atau sisa gas di dalam tabung LPG tidak mempengaruhi jumlah muatan di dalam tabung, serta menghindari kesalahan pengukuran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat pada umumnya.

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tutup Eko.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah