Awasi Pengisian Gas LPG di wilayah Banten, Pastikan Sesuai dengan Takaran!

- 30 Mei 2024, 19:43 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Pengisian Gas LPG di wilayah Banten, Pastikan Sesuai dengan Takaran
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Awasi Pengisian Gas LPG di wilayah Banten, Pastikan Sesuai dengan Takaran /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Guna meningkatkan kualitas gas LPG yang akan dipasarkan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG yang berukuran 3kg di beberapa tempat Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Banten.

Pj Retail Sales Area Manager Banten Satriyo Wicaksono pada saat melakukan kunjungan ke tiga lokasi SPPBE/SPBE di wilayah Banten yaitu SPPBE PT Anugerah Gas Utama Kabupaten Serang dan SPPBE PT Indah Surya Kencana di Wilayah Tangsel dimana dilakukan pengambilan sampel sebanyak 54 tabung oleh Satriyo Wibowo.

Pengambilan sampel 54 tabung, pengambilan sampel 100 tabung, dan pengambilan sampel 30 tabung di SPBE PT Maruti Niaga Karnia Kabupaten Pandeglang untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Mau Beli Rumah Tanpa Bunga? Ini Daftar Bank Penyedia KPR Rumah Tanpa Disertai Angsuran Bunga

"Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik tersebut memiliki berat dan isi sesuai dengan standar," papar Wicaksono.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Region JBB mengatakan, setiap area penjualan akan menerima LPG dari SPBE dan SPPBE untuk memastikan indikator cuaca valid.

"Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat," ujar Eko.

Baca Juga: Berburu Kulineran Malam di Saparua Bandung: Aneka Macam Makanan Khas-Menggugah Selera Tersaji di Sana

Untuk mengantisipasi jika adanya residu atau sisa gas dalam tabung LPG yang nantinya akan memperngaruhi jumlah pengisian ke tabung akan dilakukan di masing-masing stasiun pengisian guna mencegah kesalahan takaran yang akan merugikan masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah