KABARCIREBON - Rumah merupkan kebutuhan sekunder dan utama bagi banyak orang. Ada berbagai cara membeli rumah, mulai dari pembayaran tunai, secara bertahap, take over, hingga melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dari sekian banyaknya opsi cara beli rumah, pembelian melalui fasilitas KPR tampaknya bisa menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat.
Angsuran KPR Ringan
![Ilustrasi KPR Perumahan](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/06/27/1845809352.jpg)
Baca Juga: Ingin Membeli Rumah Tanpa DP? Ini Daftar Bank Penyedia KPR Rumah Tanpa DP
Sekalipun demikian harus kita sadari bersama dengan cara membeli rumah melalui fasilitas KPR ini selalu ada kaitannya dengan resiko fluktuasi suku bunga dan tingginnya angsuran.
Karena itu, sebelum memutuskan membeli rumah alangkah baiknya konsumen mempertimbangkan terlebih dahulu.
Masih ada cara dan opsi lain bagi konsumen untuk terhindar dari jeratan suku bunga selain tingginnya angsuran.
Dari sekian banyaknya KPR disalurkan perbankan, pembiayaan perumahan dengan sistem syariah salah satunya bisa menjadi sebuah solusi bagi konsumen yang berencana ingin memiliki hunian yang mereka inginkan.
KPR Syariah dengan produk pembiayaan rumah jangka pendek, menengah ataupun panjang yang sesuai dengan prinsip-prinsip sayriah Islamnya ini memiliki beberapa perbedaan dengan KPR konvesional.