Mau Beli Rumah Tanpa Bunga? Ini Daftar Bank Penyedia KPR Rumah Tanpa Disertai Angsuran Bunga

- 29 Mei 2024, 06:20 WIB
Yuk Kenali! Ini 5 Perbedaan Menarik antara KPR Syariah dan KPR Konvensional
Yuk Kenali! Ini 5 Perbedaan Menarik antara KPR Syariah dan KPR Konvensional /Istimewa/

Begitu juga bila konsumen atau nasabah memilih akad jual-beli (Murabahah), maka angsuran yang harus dibayarkan dalam setiap bulannya akan bersifat tetap dan tidak tergantung tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate), dan tetunya akan berbeda jika kita mengajukan KPR ke bank konvesional dari suku bunganya dipastikan akan mengikuti naik-turunnya BI-rate, atau tidak flat.

2.BJB Syariah

Tidak jauh berbeda dengan bank syariah lainnya, BJB Syariah ini juga sama memberikan layanan KPR tanpa menerapkan sistem bunga ber bunga.

Baca Juga: Tiga Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Terkenal di Cirebon, Kunjungi Tiga Tempat Ini: Dijamin Ketagihan

Sebagai imbal balik, dari pembiayaan rumah yang disalurkan kepada nasabah menerapkan sistem margin yang dari skemanya menggunakan skema fixed rate.

Karena itu, bagi nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan perumahan tidak perlu khwatir. Pasalnya, dari potensi kenaikan jumlah angsuran setiap bulannya, tidak akan berubah hingga berakhirnya masa tenor pinjaman.

3.CIMB Niaga Syariah

Baca Juga: Rekomendasi 3 Keajaiban Wisata Air Terjun Bali: Keunikan Satu Kawasan Waterfall dapat Memancarkan 7 Air Terjun

CIMB Niaga Syariah bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang berencana ingin memiliki rumah.

Dalam KPR syariah ini, sekema pembiayaan CIMB Niaga Syariah telah diatur berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, dan akan menjadi sebuah landasan hadirnya produk tersebut.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah